Sekolah Wajib Menerapkan Kurikulum Merdeka
ist kurikulum merdeka.--
LEBONG - Pada tahun ajaran 2024/2025 mendatang seluruh sekolah diwajibkan menerapkan kurikulum merdeka. Disampaikan Kabid Pendidikan Dinas Dikbud Lebong Habibi, S.Pd menjelaskan di Kabupaten Lebong sendiri penerapan kurikulum merdeka sudah diterapkan secara perlahan sejak tahun ajaran 2021/2022 lalu.
Untuk tingkat SD, dipastikannya sekolah yang ada di Kabupaten Lebong sudah menerapkan kurikulum merdeka. Hanya saja belum seluruh kelas di setiap sekolah yang menerapkan kurikulum merdeka itu.
BACA JUGA:Perbaikan SMKN 3 Bengkulu Gunakan DAK
"Untuk kelas 1, 2, 4 dan 5 sudah menggunakan kurikulum merdeka saat ini, " kata Habibi.
Begitu juga dengan tingkat SMP, sesuai dengan instruksi Kemendikbudristek pelaksanaan kurikulum merdeka wajib diterapkan. Dan pihaknya sudah mengimbau agar setiap sekolah, mulai dari guru hingga kepala sekolah untuk mempersiapkan diri.
Mereka bisa mengakses Platform Merdeka Mengajar (PMM) secara online untuk memperbanyak pengetahuan, informasi atau justru meniru sekolah yang sudah terlebih dahulu menerapkan kurikulum merdeka dalam kegiatan belajar mengajar.