Tarif Saldo Minimum Tabungan Bank Bengkulu Turun Jadi Rp 25 Ribu

Ilustrasi Net--

BACAKORANCURUP.COM -  Pimpinan Bank Bengkulu Cabang Curup, Wahyu Esa Saputra, mengumumkan bahwa mulai 1 Mei 2025, saldo minimum yang harus tersisa pada tabungan Bank Bengkulu, baik Tabungan Tabot maupun Simpeda, diturunkan menjadi hanya Rp 25 ribu. Sebelumnya, batas saldo minimum pada kedua jenis tabungan tersebut adalah Rp 100 ribu.

“Sesuai dengan instruksi dari Bank Bengkulu pusat, saldo minimum tabungan kita sekarang Rp 25 ribu,” ujarnya.

Penurunan saldo minimum ini, lanjut Wahyu, merupakan respons terhadap keluhan masyarakat, khususnya di Kabupaten Rejang Lebong. Kebijakan ini juga sejalan dengan program 'Bantu Rakyat' yang diusung oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama jajaran pemerintah kabupaten.

"Harapannya, kebijakan ini bisa membantu dan bermanfaat, khususnya dalam mendukung program bantu rakyat yang diusung pemerintah," jelasnya.

Wahyu juga menegaskan bahwa Bank Bengkulu berkomitmen untuk terus memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi nasabah di mana pun berada. Ia mengimbau masyarakat untuk langsung datang ke kantor Bank Bengkulu Cabang Curup atau ke Kantor Cabang Pembantu (Capem) yang tersebar di Rejang Lebong jika membutuhkan informasi atau menghadapi persoalan terkait layanan perbankan.

"Jangan beritahukan informasi terkait kerahasiaan nasabah kepada siapa pun. Jika ada hal mencurigakan, segera datangi kantor Bank Bengkulu terdekat," pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan