Sidak ke SMKN 5 Kepahiang, Dewan Pastikan Uang Magang Siswa Segera Dikembalikan

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu saat melakukan sidak ke SMKN 5 Kepahiang.-Dok/Humas DPRD Provinsi Bengkulu -

BACAKORANCURUP.COM - Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Kepahiang diminta  sesegera mungkin untuk mengembalikan uang magang dan perpisahan siswa yang sudah diserahkan para siswa sejak beberapa waktu lalu.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring, saat melakukan sidak ke SMKN 5 Rejang Lebong, Jumat 2 Mei 2025 kemarin.

Dia menegaskan, sesuai dengan yang diintruksikan oleh Gubernur Bengkulu melalui surat edaran resmi.

Saat ini memang tidak diperbolehkan lagi untuk melakukan pungutan dalam bentuk apapun terhadap para siswa di Provinsi Bengkulu.

Sementara untuk uang yang sebelumnya sempat dibayarkan, itu wajib dikembalikan kepada para siswa sesuai dengan yang sudah dibayarkan.

BACA JUGA:Gaet Siswa Baru, Madrasah di Rejang Lebong Harus Gencar Promosi

BACA JUGA:Maksimalkan Target Ratusan Mahasiswa dalam PMB 2025

"Saya bersama Waka III DPRD Provinsi Bengkulu dan jajaran DPRD Komisi IV, sudah melakukan sidak kesekolah yang bersangkutan. Dan benar saja, masih ada uang berlebih maupun uang magang siswa yang belum dikembalikan. Karena itu kita meminta, agar pihak sekolah dapat mengembalikannya sesuai dengan teknis yang ada," ujar Usin.

Terkait dengan sistem pengembalian uang magang siswa tersebut jelas Usin, nantinya pihak sekolah akan memanggil para orang tua, dan akan mengembalikan sesuai dengan teknis yang akan ditetapkan.

Sementara untuk uang berlebih ataupun komite yang sudah dibayarkan imbuhnya, itu sudah digunakan pihak sekolah sebagai kebutuhan operasional sekolah. Sehingga khusus uang komite tersebut, kecil kemungkinan bisa dikembalikan oleh pihak sekolah.

"Kalau uang magang kita minta agar segera dikembalikan. Namun untuk uang berlebih atau pembayaran komite, itu sudah digunakan oleh SMKN 5 Kepahiang untuk kebutuhan operasional dari bulan Januari sampai saat ini. Namun untuk pengembaliannya masih akan di musyawarahkan terlebih dahulu," jelasnya.

Dia juga mengingatkan kepada jajaran SMKN 5 Kepahiang, agar dapat menyelesaikan hal ini sebaik mungkin. Jangan sampai ada intimidasi maupun tekanan terhadap siswa maupun orang tua siswa.

"Tetap jaga kenyamanan di sekolah, dan jangan sampai membuat gaduh akibat permasalahan yang sudah berlangsung. Kami Komisi IV juga akan terus memantau seperti apa perkembangannya di SMKN 5 Kepahiang terkait dengan pengembalian uang magang dan uang perpisahan siswa, serta uang komite berlebih yang sudah dibayarkan," tutupnya.

Sekedar mengulas, peringatan maupun intruksi Gubernur Helmi Hasan terkait larangan pungutan terhadap siswa nampaknya belum diindahkan oleh seluruh sekolah yang ada di Provinsi Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan