Bahas Akses UMKM ke Ritel Modern, Disperindagkop UKM Panggil Manajemen Indomaret dan Alfamart

Anes Rahman--
BACAKORANCURUP.COM - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Rejang Lebong berencana memanggil manajemen ritel modern Indomaret dan Alfamart.
Pemanggilan ini dilakukan untuk membahas sejumlah syarat yang harus dipenuhi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal agar dapat memasukkan produk mereka ke gerai-gerai ritel tersebut.
Kepala Disperindagkop UKM Rejang Lebong, Anes Rahman SSos, mengatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk fasilitasi pemerintah daerah terhadap pelaku UMKM agar bisa naik kelas dan memiliki akses pasar yang lebih luas.
"Sebagai tindak lanjuti dari instruksi Pak Bupati kemarin, dalam waktu dekat ini kami akan memanggil pihak manajemen Indomaret dan Alfamart untuk duduk bersama membahas syarat-syarat yang diperlukan bagi produk UMKM yang ingin masuk gerai mereka," jelasnya.
BACA JUGA:Camat BUR Minta Pemdes Segera Realisasikan DD/ADD
BACA JUGA:Bupati Imbau Warga Tanjung Gelang Dukung Program CSR
Namun, menurutnya, ada beberapa kendala yang dikeluhkan para pelaku UMKM. Salah satu persoalan utama yang dikeluhkan UMKM adalah sistem pembayaran dari pihak ritel modern yang menggunakan sistem bayar di belakang.
"Artinya, pelaku UMKM harus menunggu waktu tertentu untuk menerima pembayaran setelah produk mereka terjual," ungkap Anes.
Sistem tersebut, lanjut Anes, dirasa cukup memberatkan pelaku usaha kecil yang membutuhkan dana segar untuk terus memutar modal usahanya.
Selain persoalan pembayaran, kata dia, terdapat sejumlah persyaratan lain yang wajib dipenuhi UMKM agar bisa masuk ke jaringan ritel modern, di antaranya kepemilikan izin edar seperti dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta sertifikasi halal dari MUI.
"Kami berharap melalui dialog itu nanti akan tercapai solusi yang saling menguntungkan, baik bagi pihak ritel maupun UMKM lokal," tandasnya.