106 Desa Sudah Ajukan DD

Penyusunan berkas DD di Kantor Dinas PMD RL.-DOK/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Proses pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama di Kabupaten Rejang Lebong terus berjalan.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 106 desa telah menyerahkan berkas usulan pencairan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rejang Lebong, Suradi Ripai SP MSi melalui Staf Pelaksana Bidang Pemerintahan Desa, Jayus, pada Kamis 8 Mei 2025 menyebutkan, seluruh berkas dari 106 desa tersebut kini tengah dalam proses di BPKD dan tinggal menunggu pencairan.
"Jumlah desa yang sudah menyerahkan berkas ke BPKD untuk pencairan tahap pertama mencapai 106 desa. Bahkan sebagian sudah ada yang masuk ke rekening kas desa," jelas Jayus.
BACA JUGA:Ahli Waris Ketua RT MD Segera Terima Santunan JKM, Senilai Rp 42 Juta
BACA JUGA:Sumber Urip Gelar Kaba Fest dan Sedekah Bumi
Sementara itu, lanjut dia, masih ada 15 desa yang baru sampai pada tahap pengajuan ke Dinas PMD dan belum diteruskan berkasnya ke BPKD. Pihaknya segera menyelesaikan verifikasi kelengkapan administrasi desa-desa dimaksud agar bisa segera dikirim ke BPKD.
"Kami terus mendorong percepatan pencairan DD agar supaya pelaksanaan program pembangunan desa tidak terhambat," ujarnya.
Sebelumnya, terdata sebanyak 46 desa di Kabupaten Rejang Lebong telah mengajukan berkas pencairan Dana Desa (DD) ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Curup.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rejang Lebong, Suradi Ripai SP MSi melalui Staf Pelaksana Pemerintahan Desa, Jayus, pada Senin, 5 Mei 2025.
"Ada tambahan lagi desa yang berkas DD nya itu sudah masuk ke BPKD dan KPPN sebanyak 46 desa," ucapnya.