Cek KTP Anda Terdaftar di Pinjol atau Tidak! Ini Langkah-Langkah Penting untuk Melindungi Data Pribadi Anda

Ilustrasi Net--

Selain langkah-langkah di atas, Anda juga dapat melaporkan penyalahgunaan data pribadi ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui situs https://aduankonten.id atau email ke aduankonten@kominfo.go.id.

Langkah ini penting untuk memastikan bahwa tindakan penyalahgunaan data pribadi ditindaklanjuti oleh pihak berwenang dan tidak terjadi pada orang lain.

Untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi di masa depan, selalu jaga kerahasiaan informasi pribadi Anda. Hindari membagikan foto KTP atau dokumen penting lainnya di media sosial atau platform yang tidak terpercaya.

Jika harus mengirimkan dokumen tersebut, pastikan untuk memberikan watermark atau tanda khusus.

Selain itu, rutinlah melakukan pengecekan melalui SLIK OJK untuk memastikan tidak ada aktivitas pinjaman yang mencurigakan atas nama Anda.

Dengan meningkatnya kasus penyalahgunaan data pribadi untuk pinjol ilegal, kesadaran dan kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama dalam melindungi diri.

Memanfaatkan layanan resmi seperti SLIK OJK dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang adalah langkah proaktif yang harus dilakukan. Jangan biarkan identitas Anda digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab; lindungi data pribadi Anda dengan bijak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan