Soal Longsor di Desa Lawang Agung, Politisi Gerindra Ajukan Proposal ke BPBD Provinsi Bengkulu

Anggota DPRD Rejang Lebong, Ricko Chandra saat meninjau kondisi longsor di Desa Lawang Agung.- IST/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Menyikapi kondisi longsor yang kian parah di jalan Desa Lawang Agung, Anggota DPRD Rejang Lebong dari Fraksi Gerindra, Ricko Chandra, mengajukan proposal penanganan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu. Hal ini dilakukan karena penanganan dari tingkat kabupaten dinilai belum maksimal.
“Melihat kondisi longsor yang semakin parah dan belum ada penanganan serius, kami tindak lanjuti dengan mengajukan proposal ke BPBD Provinsi Bengkulu,” ujar Ricko.
Sebelum mengajukan proposal, Ricko mengaku telah berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Rejang Lebong dan Dinas PUPRPKP.
BACA JUGA:Memasuki Musim Kemarau, BMKG Beri Peringatan Berbagai Sektor
Dinas terkait memang telah mengirim bantuan berupa tujuh bronjong, namun baru untuk penanganan di bagian dasar longsoran saja.
“Bronjong hanya untuk menahan bagian bawah, tapi belum ada solusi jangka panjang. Sementara longsor sangat berpotensi kembali terjadi dan bisa memutus akses jalan karena saat ini kondisi jalan hanya tersisa separuh badan,” jelasnya.
Dalam proposal tersebut, turut dilampirkan dokumentasi terbaru dari lokasi longsor. Ricko menyebutkan bahwa kondisi cuaca yang tidak menentu – hujan dan panas yang silih berganti – turut memperparah kontur tanah yang mudah tergerus dan memicu longsor susulan.
Ricko berharap, usulan ini dapat segera direspons oleh pihak provinsi. Selain potensi terputusnya akses jalan utama, kekhawatiran terbesar adalah risiko jatuhnya korban jiwa karena jalan tersebut masih aktif dilalui masyarakat.
“Kami berharap penanganan bisa segera dilakukan secara konkret. Selain menjaga akses mobilitas warga, keselamatan masyarakat juga jadi prioritas. Jangan sampai ada korban,” tegasnya.
Tak hanya ke BPBD Provinsi, Ricko juga berencana berkoordinasi lebih lanjut dengan anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Gerindra agar usulan ini bisa turut diperjuangkan di tingkat provinsi.