Pendaftaran Calon Pengurus Baznas Rejang Lebong Segera Dibuka

Herwin Wijaya Kusuma--

BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong segera membuka pendaftaran calon pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk periode 2025–2030. Waktu pendaftaran dibuka mulai 22 Mei hingga Juli 2025 mendatang, bertempat di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Rejang Lebong.

"Kita Pemkab Rejang Lebong akan mulai membuka pendaftaran calon pengurus Baznas bagi masyarakat. Jadi bagi yang memenuhi ketentuan dan persyaratan silakan mendaftar langsung di kantor Bagian Kesra di waktu kerja," ujar Kabag Kesra, Herwin Wijaya Kusuma MPdI, kepada wartawan.

Ia menerangkan, pembukaan pendaftaran ini dilakukan karena masa tugas pengurus Baznas periode 2020–2025 akan segera berakhir. Oleh karena itu, proses seleksi ini menjadi langkah awal dalam membentuk struktur kepengurusan baru yang akan mengemban amanah selama lima tahun ke depan.

"Beberapa persyaratan utama bagi calon peserta seleksi antara lain seperti WNI yang beragama Islam, bertakwa kepada Allah, berakhlak baik, minimal berusia 40 tahun, sehat secara fisik dan mental, tidak terlibat atau berafiliasi dengan partai politik, tidak aktif dalam kegiatan politik praktis, serta bersedia menjalankan tugas secara penuh waktu," jelasnya.

Selain itu, calon pengurus juga tidak boleh memiliki catatan pidana dengan ancaman hukuman lima tahun atau lebih, dan tidak sedang menjabat sebagai pengurus atau pegawai di lembaga zakat lain. Setelah tahap pendaftaran, peserta akan mengikuti proses seleksi administratif, uji kompetensi, dan wawancara.

"Melalui seleksi ini, nanti akan dipilih lima orang terbaik untuk menjadi pengurus Baznas Rejang Lebong periode 2025–2030," tambah Herwin.

Pihaknya berharap proses seleksi ini mampu menghasilkan sosok-sosok yang amanah dan profesional dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah untuk mendukung pemberdayaan umat. (CE9)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan