Siap-Siap Indonesia Punya Bahan Bakar Baru Pengganti BBM Bensin

Ilustrasi Net--
BACAKORANCURUP.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini tengah mengkaji pelaksanaan program mandatori bahan bakar nabati (BBN) berbasis bioetanol sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) di dalam negeri.
Hal itu dilakukan setelah pemerintah sukses menjalankan mandatori biodiesel 40% (B40).
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa pemerintah sebelumnya telah memiliki Peraturan Menteri ESDM yang memandatorikan penyusunan peta jalan atau roadmap pengembangan bioetanol. Namun meski begitu, implementasinya masih belum berjalan optimal.
"Pada dasarnya dulu Kementerian ESDM sudah punya peraturan Menteri yang memandatorikan membuat roadmap gitu ya. Tetapi belum terkejar ini dengan adanya industri," kata Eniya.
BACA JUGA:Ini Dia Saldo Minimum Rekening Mandiri, BRI, BNI per Tanggal 17 Mei 2025
BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis Tercoreng! 17 Kasus Keracunan Terjadi, BPOM Ungkap Penyebab Utama!
Eniya juga membeberkan, bahwa saat ini terdapat 13 industri bioetanol namun hanya sekitar tiga di antaranya yang mampu memproduksi etanol dengan kualitas bahan bakar. Selebihnya, merupakan industri yang memproduksi etanol untuk kategori pangan dan minuman.
"Tapi kalau untuk bahan bakar lebih dinaikkan ya, apa namanya itu spesifikasinya untuk menjadi fuel grade itu hanya 3 dan ini skalanya hanya sekitar 60 ribu, 60 ribu kiloliter," kata Eniya.
Eniya juga mengatakan, apabila mengacu pada roadmap sebelumnya, penggunaan bioetanol dalam campuran bahan bakar seharusnya sudah mencapai 20 persen pada tahun 2025.
"Nah tetapi belum ada yang ngejar. Nah karena memang masalah negara dan masalah isu cukai yang masih menjadi problem dan ini baru kita lihat bagaimana skenario nya di sektor regulasi ya," singkatnya.