SPMB 2025 Dimulai Juli, Disdikbu Pastikan Pelaksanaan Berjalan Transparan dan Akuntabel

Hanapi SPd MM--
Hanapi menambahkan, penerimaan siswa baru melalui sistem SPMB akan dirancang agar lebih merata, dengan mempertimbangkan daya tampung masing-masing sekolah. Disdikbud juga akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan tidak ada sekolah yang kelebihan siswa, maupun yang tidak mendapat peserta didik baru.
"Kami pastikan tidak ada sekolah yang kekurangan siswa, dan tidak ada yang melebihi kapasitas. Semua akan berjalan sesuai daya tampung," tegas Hanapi.
Sebagai informasi, SPMB merupakan penyempurnaan dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Meski secara garis besar mekanismenya serupa, terdapat beberapa perbedaan penting dalam jalur penerimaan.
Jika dalam PPDB dikenal dengan jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas, dan prestasi, maka dalam SPMB jalur tersebut diperbarui menjadi jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.
Jalur domisili menggantikan jalur zonasi, sementara jalur mutasi diperluas cakupannya, termasuk untuk anak dari guru yang mengajar di sekolah tujuan. Sistem ini juga didesain agar lebih seragam di seluruh daerah, dengan pengawasan ketat terhadap integritas dan transparansi.
"SPMB merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan keadilan dan kualitas penerimaan siswa baru di seluruh Indonesia," tutup Hanapi.