Asik, TPP Lurah dan Camat Naik

IST TPP ASN. --
BACAKORANCURUP.COM - Wali Kota Dedy Wahyudi berencana menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk lurah dan camat. Rencana ini sedang dikaji untuk menyesuaikan kebutuhan anggaran. Jika memungkinkan dilakukan revisi terhadap peraturan daerah yang mengatur mengenai TPP lurah dan camat tersebut.
"TPP lurah dan camat akan kita naikkan. Nanti Pak Sekda mengkaji dulu sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan," ujar Dedy Wahyudi dilansir dari BE.
Wali kota mengakui tugas dan tanggung jawab kepala kelurahan dan kecamatan cukup tinggi, karena menjadi ujung tombak dalam merealisasikan berbagai program kerja yang dijalankan pemerintah kota maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk itu, lurah dan camat memiliki tuntutan yang besar untuk menunjukkan hasil kinerja yang baik. Penilaian kinerja camat dan lurah tidak hanya dari atasan saja tetapi juga dinilai langsung oleh masyarakat.
BACA JUGA:Dipinjamkan ke Klub Lain
BACA JUGA:Harkitnas ke-117: Pemprov Dorong Program Makan Bergizi Gratis
"Lurah dan camat dituntut hadir ditengah masyarakat dalam keadaan suka maupun duka dan harus standby 24 jam merespon kepentingan masyarakat. Ini cara kita memuliakan camat dan lurah, tapi syaratnya kerja harus maksimal," jelas Dedy.
Diketahui, saat ini besaran TPP Camat di Kota Bengkulu Rp 7.975.000 per bulan, sedangkan TPP Lurah sebesar Rp 4.418.000 per bulan, termasuk tunjangan kehadiran dan uang makan. Rencana kenaikan ini belum dapat dipastikan besarannya, namun kemungkinan 50 persen tergantung dengan kondisi keuangan daerah. Untuk itu, Dedy meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), agar mempercepat proses kajian aturan tersebut, sehingga bisa direalisasikan dalam waktu dekat.
"Nanti dari kajian itu bisa kita lihat berapa persentase kenaikan yang memungkinkan, yang jelas harus sesuai dengan koridor hukum berlaku," pungkasnya.