OPD Diminta Prioritaskan Lahan Milik Pemkab, Untuk Kebutuhan Pembangunan Tahun Ini
Ist H Mustarani Abidin.--
LEBONG - Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) prioritaskan aset lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dalam kebutuhan pembangunan tahun ini.
Selain bertujuan menyelamatkan lahan yang terbengkalai, pemanfaatan aset lahan daerah juga dimaksudkan untuk pemerataan pembangunan.
Soalnya aset lahan milik Pemkab Lebong yang hingga saat ini terdata belum dikelola jumlahnya mencapai 422 bidang.
BACA JUGA:1.217 Lembar Surat Suara Rusak
''Lahan yang tercatat menganggur itu tersebar di dua belas kecamatan yang ada di Lebong, jadi sangat disayangkan,'' kata Mustarani.
Penggunaan aset lahan milik daerah itu juga sangat efektif membantu Pemkab Lebong dalam mengefisiensi anggaran. OPD yang ingin menambah fasilitas bangunan tidak perlu susah payah mengusulkan anggaran pembebasan lahan ke Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah.
''Artinya OPD sudah ikut berperan menyelamatkan pemborosan anggaran,'' terang Mustarani.
Terpisah, Kabid Aset, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Gundala, SE mengatakan, pihaknya tengah berupaya menyelamatkan aset lahan milik Pemkab dengan cara menerbitkan sertifikatnya. Untuk semua lahan sudah dipasang tanda.
''Tahun ini sekitar seratusan bidang lahan kami upayakan berlanjut disertifikasi,'' tandas Gundala.
Diketahui,dari 50 lebih OPD dan unit kerja yang ada di lingkungan Pemkab Lebong, baru Dinas Kesehatan (Dinkes) yang telah memanfaatkan aset lahan Pemkab Lebong yang terbengkalai. Yakni penggunaan 4 bidang lahan untuk pembangunan 3 unit Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan 1 unit rumah dinas dokter. Sementara OPD lainnya nihil.