Tak Wajib Tapi Menguntungkan, Begini Cara Pemerintah Gaet Warga ke Koperasi Merah Putih !

IST Kopdes Merah Putih akan berikan keuntungan besar bila dikelola dengan baik nantinya, sumber foto @kopdesmerahputih--

Demi menjaga integritas, Kementerian Koperasi melarang adanya hubungan darah antar pengurus. Jika ditemukan adanya pertalian keluarga, kelembagaan koperasi akan dibatalkan.

“Tidak boleh pengurusnya suami-istri, anak-ayah, atau saudara kandung. Ini untuk mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan,” jelas Budi.

Ia juga menegaskan bahwa kepala desa atau perangkat desa tidak diperkenankan menjadi pengurus, tetapi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diperbolehkan dengan kewenangan menunjuk pengelola usaha koperasi.

BACA JUGA:Koperasi Merah Putih : Solusi Ekonomi Desa yang Bisa Hasilkan Rp1 Miliar Setahun

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan, turut menyampaikan target pembentukan Koperasi Merah Putih melalui musyawarah desa khusus yang harus rampung paling lambat 30 Juni 2025.

Proses legalisasi melalui Kementerian Hukum dan HAM serta notaris juga wajib diselesaikan dalam tenggat tersebut. Pemerintah berencana meresmikan koperasi ini secara nasional pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

Zulkifli berharap seluruh koperasi di berbagai desa bisa beroperasi serempak mulai 28 Oktober 2025.

“Presiden minta bisa jalan dua bulan setelah peluncuran, tapi kita minta tambahan satu bulan sebagai masa transisi. Kami siap, tinggal dikasih waktu sedikit lebih longgar,” ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan awal, setiap unit Koperasi Merah Putih akan mendapatkan modal awal sekitar Rp3 miliar melalui skema pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana tersebut bukan hibah, melainkan pinjaman usaha yang wajib dikembalikan secara bertahap selama enam tahun.

BACA JUGA:Pensiunan Bank Himbara Diusulkan Jadi Manager Koperasi Merah Putih

“Ini bukan seperti dulu yang cuma dikasih dan habis begitu saja. Sekarang, kita serius membangun koperasi sebagai institusi bisnis yang profesional dan berkelanjutan,” pungkas Zulkifli.

Dengan pendekatan sukarela dan dukungan penuh dari negara, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi model baru pemberdayaan ekonomi desa yang berakar kuat pada nilai-nilai kebersamaan, akuntabilitas, dan kemandirian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan