Gak Perlu Takut Biaya ! Legalisasi Koperasi Merah Putih Bisa dari Dana Desa

IST Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi didampingi Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi saat menerima audinsi Gubernur Gorontalo, Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M. M beserta jajaran di Jakarta pada Selasa (27/5), sumber foto @kemenkop--

Riza juga menekankan perlunya pendataan menyeluruh terhadap sumber daya lokal yang dimiliki desa. Data tersebut nantinya akan dijadikan dasar dalam merumuskan strategi koperasi agar sesuai dengan potensi dan kebutuhan masing-masing wilayah.

Kegiatan peluncuran ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pejabat daerah, di antaranya Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Wakil Gubernur Sultra Hugua, Ketua DPRD Sultra Laode Tariala, serta pimpinan kementerian/lembaga, Forkopimda, wali kota, bupati, camat, dan kepala desa se-Sulawesi Tenggara.

Sebagai bentuk komitmen dan dukungan lapangan, Yandri Susanto sebelumnya meninjau langsung proses Musyawarah Desa Khusus untuk pembentukan Koperasi Desa Rambu-Rambu Jaya di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.

Sementara itu, Ahmad Riza Patria didampingi Wali Kota Kendari juga meninjau pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Kadai, Kota Kendari.

Melalui langkah konkret ini, pemerintah berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mandiri, inklusif, dan berkelanjutan.

Tak hanya sebagai sarana distribusi dan pemasaran hasil produksi, koperasi ini juga diharapkan menjadi lembaga yang memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat desa dalam jangka panjang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan