Pemkab Sanksi Pemegang Mobnas Jadi Rusak

ist Pengecekan mobnas beberapa waktu lalu.--

BACAKORANCURUP.COM - Pemkab Lebong akan memberikan sanksi kepada setiap pemegang mobil dinas (Mobnas) yang mengalami kerusakan. Kerusakan sendiri meliputi baik itu interior maupun eksterior. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Donni Swabuana ST MSi mengatakan, bahwa dari hasil pemeriksaan mobnas yang langsung dipimpinnya memang banyak mendapati kendaraan yang mengalami kerusakan, baik itu kerusakan ringan maupun kerusakan berat. 

“Bukan lagi ada, tetapi banyak mengalami kerusakan,” sampai Sekda.

Adapun kerusakan mobnas mulai dari kerusakan interior, mobil tidak bisa berjalan lagi akibat mesin tidak bisa hidup serta bagian eksterior yang sudah banyak mengalami kerusakan akibat lakalantas atau hal lainnya. Dealer mobil di dekat sini

“Bahkan ada kendaraan yang saat ini berada di luar Kabupaten Lebong karena hancur tidak bisa berjalan lagi setelah mengalami kecelakaan,” tuturnya.

Ditegaskan Sekda, untuk mobnas yang tidak bisa lagi dihidupkan maka tim akan langsung turun ke lapangan. Sementara mobnas yang berada di luar Kabupaten Lebong, maka pengguna atau penanggungjawab mobnas harus membawanya ke Kabupaten Lebong.

BACA JUGA:Pemutihan PBB di Pemkot Masih Berlanjut

BACA JUGA:Bupati: CPNS Luar Daerah Wajib Pegang KTP Lebong

“Semua akan kita periksa, baik yang sudah dikumpulkan maupun yang tidak,” tegasnya

Namun demikian ucap Sekda, dirinya belum bisa memastikan berapa jumlah mobnas yang mengalami kerusakan ringan maupun berat. Karena pihaknya baru selesai melakukan pemeriksaan cek fisik kendaraan dan dirinya masih menunggu laporan dari tim.

“Mobnas ada sebanyak 309 an unit dan itu diperiksa satu persatu,” ucapnya.

Sementara itu, Sekda menegaskan, bahwa pemakai kendaraan  akan dipanggil satu persatu dan jika kerusakan diakibatkan kelalaian maka menjadi tangungjawab pengguna dan nantinya akan diberikan sanksi disiplin kepada para pegawai, terutama yang tidak mau bertangungjawab.

“Pastinya sesuai instruksi bapak Bupati akan diberikan sanksi,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan