Harga Tembus Rp 40,9 Juta, Ini Rincian Pajak Tahunan Honda PCX 160 RoadSync

Ilustrasi Net--

BACAKORANCURUP.COM - Honda PCX 160 RoadSync merupakan varian tertinggi di lini PCX 160. Dibekali teknologi terkini, skutik berwajah premium ini dijual dengan harga on the road Jakarta Rp 40.901.000. Lantas, berapa biaya pajak tahunannya?

Berdasarkan informasi di STNK, besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk model ini tercatat Rp 498.000.

Tetapi, untuk kendaraan baru atau di tahun pertama, terdapat biaya tambahan lain. Rinciannya sebagai berikut:

 

- PKB: Rp 498.000

- SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): Rp 35.000

- Biaya administrasi STNK: Rp 100.000

- Biaya administrasi TNKB: Rp 60.000

BACA JUGA:Fitur-Fitur Keren Suzuki New Shogun 125 yang Wajib Kamu Tahu

BACA JUGA:Lebih dari Sekadar Minuman, Inilah Khasiat Luar Biasa Chamomile bagi Tubuh Anda !

Jika dijumlah, total biaya pajak tahun pertama Honda PCX 160 RoadSync keluaran 2025 mencapai Rp 693.000. Untuk tahun-tahun berikutnya, biaya perpanjangan pajak akan lebih murah karena hanya mencakup PKB dan SWDKLLJ saja, total sekitar Rp 533.000.

Perlu diingat, besaran PKB dapat berubah setiap tahun karena menyesuaikan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

Selain itu, setiap lima tahun sekali, ketika mengganti pelat nomor, ada tambahan biaya untuk pengesahan STNK sebesar Rp 100.000 dan administrasi TNKB Rp 60.000.

Sebagai informasi tambahan, Honda PCX 160 terbaru hadir dengan pembaruan desain yang lebih sporty dan agresif, serta sudah dilengkapi teknologi konektivitas RoadSync.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan