Finalisasi RAPBDP Kembali Dibahas Banggar dan TAPD
Jajaran TAPD dan Banggar DPRD Rejang Lebong.--
BACAKORANCURUP.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Juliansyah Yayan menyampaikan jika finalisasi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2025 akan dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rejang Lebong.
Ini setelah selesainya pembahasan antara jajaran komisi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Yang jelas kita masih dalam proses pembahasan, yang saat ini masih cukup alot,” sampainya.
Di mana saat ini, pihaknya dan jajaran Banggar kembali harus menekan angka defisit anggaran yang masih ada Rp. 67,4 miliar, Di mana salah satunya yakni mengurangi belanja daerah, baik kegiatan non fisik dan juga fisik di Rejang Lebong.
BACA JUGA:Total Dana Banpol Rejang Lebong Capai Rp 1,8 Miliar
BACA JUGA:Pemdes Kampung Baru Gelar Grebeg Suro dan Sedekah Bumi
“Suka tidak suka mau tidak mau, harus ada yang dikurangi, agar anggaran bisa sesuai,” jelasnya.
Adapun pemabahasan sendiri melihat apa yang urgen atau tidak, hal - hal yang memang harus terpangkas tentu masuk dalam antrean APBD Tahun 2026 mendatang, namun saat ini mengover terlebih dahulu kegiatan azaz prioritas.
“Apapun usulan yang nantinya tidak diakomodir dalam APBD Perubahan 2025, kita masukkan skala prioritas pada APBD 2026, yang mana semua usulan kita penuhi secara bertahap,” pungkasnya.