Jukir Dilarang Tarik Retribusi Parkir, Begini Alasannya!

Saidina Ali SSos--

Akan tetapi Saidina juga menegaskan, jika ada parkir yang memaksa atau bermasalah.

Itu bukan kewenangan dari pihak Dishub, dan tanggungjawab sepenuhnya dikembalikan kepada pihak jukir.

Karena sejak awal, dirinya sudah mengingatkan agar jukir memberikan pelayanan yang bagus.

"Jika ada masalah soal jukir di lapangan, itu diluar kewenangan kami.

Karena kami pihak Dishub sendiri, tidak mengeluarkan izin untuk para jukir yang ada," ungkapnya.

Disamping itu Saidina juga mengatakan, karena Perda yang baru belum keluar. Untuk PAD retribusi parkir sendiri saat ini belum bisa dikumpulkan.

Sehingga bisa dipastikan, capaian PAD bisa lebih rendah dari yang sudah ditargetkan.

"Otomatis di bulan Januari ini tidak akan ada pemasukan untuk PAD pada sektor parkir. Sehingga kemungkinan besar, target yang kita sudah susun juga akan berkurang," pungkasnya.

Untuk diketahui, saat ini proses pembuatan Perda baru soal retribusi parkir sudah dalam tahap verifikasi di Kemendagri. 

Tag
Share