Pemkab Rejang Lebong Hadirkan Layanan “Three in One” untuk Permudah Administrasi Keluarga Berduka
Mal pelayanan publik Rejang Lebong.-Razik/ce-
BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik. Kali ini, Dukcapil meluncurkan program “Three in One”, sebuah layanan terpadu yang ditujukan bagi keluarga yang sedang mengalami musibah kematian.
Melalui program ini, masyarakat tidak lagi harus bolak-balik ke kantor Dukcapil. Tiga jenis dokumen administrasi dapat diproses sekaligus, yakni akta kematian, perubahan data pada Kartu Keluarga, serta penyesuaian status pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
BACA JUGA:Tempo Sehari, Dukcapil Terbitkan 150 Blanko KTP-el
BACA JUGA:Dukcapil Rejang Lebong Tetap Buka Pelayanan di Hari Sabtu
Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Rosita, menjelaskan mekanisme layanan ini cukup sederhana. Warga yang berduka hanya perlu menyiapkan berkas sesuai persyaratan, kemudian pihak kepala desa atau lurah yang akan memfasilitasi pengurusan hingga dokumen selesai dan dikembalikan kepada keluarga almarhum.
“Peran aktif kades dan lurah sangat penting dalam pelaksanaan program ini, agar masyarakat yang sedang berduka bisa terbantu tanpa harus repot mengurus langsung ke Dukcapil,” jelas Rosita.
Adapun dokumen yang harus disiapkan di antaranya formulir pelaporan kematian, surat kuasa, surat tanggung jawab mutlak, fotokopi Kartu Keluarga, KTP almarhum, KTP pelapor, serta surat keterangan kematian dari rumah sakit atau dari kepala desa/lurah jika meninggal di rumah.
BACA JUGA:Stok Blanko KTP-el Terbatas, Dukcapil Terbitkan Suket
BACA JUGA:Dukcapil Ajak Warga Aktivasi IKD
Sebelumnya, Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri Thobari, SE, M.AP, telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala desa dan lurah untuk memastikan program ini berjalan optimal. Bupati menegaskan agar perangkat desa dan kelurahan aktif membantu warga menyiapkan berkas serta memfasilitasi pengurusan dokumen kependudukan.
Dengan adanya program “Three in One”, Pemkab Rejang Lebong berharap pelayanan administrasi kependudukan bisa semakin cepat, praktis, dan tepat sasaran. Selain itu, inovasi ini juga diharapkan meringankan beban masyarakat yang tengah berduka, sekaligus menjadi bukti perhatian pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang humanis.