Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Oknum Duda di Curup Cabuli Dua Anak Tetangga, Modusnya Beri Uang Jajan

Pelaku pencabulan saat digelandang oleh polisi.-Razik/CE -

BACAKORANCURUP.COM – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Rejang Lebong kembali mengungkap kasus pencabulan terhadap dua anak di bawah umur. Kali ini yang dilakukan oleh seorang pria berinisial YP, warga salah satu desa di Kabupaten Rejang Lebong. 

Pelaku yang diketahui berstatus duda ini tega mencabuli dua anak tetangganya sendiri dengan imbalan sejumlah uang.

BACA JUGA:Belum Ada Gugatan Praperadilan dari Tersangka Kasus Korupsi Anggaran Makan RSUD Curup

BACA JUGA:Gaya Hidup Kantoran Bisa Picu Stroke di Usia Muda, Ini Penjelasan Dokter !

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, IPTU Reno Wijaya, S.E., M.H., melalui Kanit PPA Aipda J.J. Sinurat, didampingi Kabag Ops AKP George Rudianto serta Kasi Humas AKP S. Simanjuntak, membenarkan penangkapan pelaku yang telah berulang kali melakukan aksi bejatnya terhadap kedua korban.

“Tersangka YP mengaku tidak mampu menahan hawa nafsunya saat melihat anak-anak korban bermain di halaman rumahnya dengan mengenakan celana pendek. Dari pengakuannya, perbuatan cabul itu sudah dilakukan sebanyak lima kali sejak Agustus hingga Oktober 2025,” jelas Aipda Sinurat saat konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong, Kamis (9/10).

BACA JUGA:Pasal Hubungan Tak Direstui, Ayah Tikam Kekasih Anak hingga Merenggang Nyawa

BACA JUGA:Kejari Sudah Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Makan Minum RSUD Curup

Dua anak korban yang masih di bawah umur diketahui berdomisili tidak jauh dari rumah pelaku. Untuk melancarkan aksinya, pelaku memberikan sejumlah uang kepada korban setiap kali usai melakukan perbuatan cabul, agar anak-anak tersebut tidak menceritakan perbuatannya kepada siapa pun.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mulai curiga melihat anaknya sering memiliki uang tanpa alasan jelas. Kecurigaan itu mendorong mereka menanyakan langsung kepada sang anak. Hingga akhirnya terbongkar bahwa uang tersebut berasal dari YP, pelaku yang ternyata sudah beberapa kali mencabuli kedua korban.

“Orang tua korban melapor setelah mengetahui sumber uang tersebut berasal dari pelaku yang kerap memberikan uang seusai melakukan perbuatan cabul. Dari penyelidikan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya,” ungkap Sinurat.

BACA JUGA:Mantan Ketua DPRD Rejang Lebong Kena Tikam di PUT, Ini Masalahnya

BACA JUGA:Satpol PP Amankan 21 Pelajar di Rejang Lebong Bolos Saat Jam Sekolah

Pelaku kini telah ditahan di Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga memastikan bahwa kedua korban telah mendapatkan pendampingan psikologis guna memulihkan kondisi mental mereka pasca kejadian traumatis tersebut dan telah diberikan pendampingan oleh Dinas P3APPKB dan pendamping sosial.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan