City Park jadi Tempat Rekreasi dan Olahraga

Penandatanganan prasasti fasilitas umum City Park SN oleh Bupati RL.-ARI/CE -

Orang nomor satu di Rejang Lebong itu juga menambahkan, adapun terkait titik parkir di sekitar lokasi City Park akan dikondisikan oleh OPD teknis. Apakah dikelola sendiri ataupun di pihak ketiga kan.

"Tapi yang jelas kami harapkan itu dikelola dengan baik dan tidak menggunakan areal kawasan City Park, artinya diluar areal itu. Karena City Park memang khusus untuk rekreasi dan kegiatan olahraga," tandas Bupati. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan