Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

ATR/BPN Ungkap Modus Baru Mafia Tanah, Pemerintah Siapkan Langkah Tegas

Acara penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan tahun 2025 oleh Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan. Sumber foto @kementerian.atrbpn--

BACAKORANCURUP.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali menyoroti dinamika kejahatan pertanahan di Indonesia. Ia menegaskan bahwa praktik mafia tanah tidak pernah berhenti beradaptasi. Para pelaku maupun pola operasinya terus bermetamorfosis mengikuti perkembangan zaman.

Transformasi yang terjadi ini membuat tindak kejahatan di sektor pertanahan semakin rumit dan sulit dideteksi. Karena itu, menurut Menteri Nusron, upaya pemberantasannya tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus bersifat kolaboratif, terencana, dan berkesinambungan.

Dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Jakarta pada Rabu (03/12/2025), ia menekankan bahwa negara harus hadir dengan langkah konkret. "Pemberantasan mafia tanah hanya bisa ditempuh melalui dua pendekatan utama," tegasnya. "Pertama, ketegasan aparat penegak hukum.

BACA JUGA:Fakta Menarik Manfaat Buah Melon untuk Wanita dalam Kehidupan Sehari-hari

BACA JUGA:Jangan Dibuang ! Ini Manfaat Kulit Bawang Merah untuk Tanaman di Rumah

Tangkap para pelakunya dan gunakan pasal yang tepat, yang kuat, yang tidak bisa disangkal atau dimanipulasi." Ia menilai bahwa ketegasan penegak hukum merupakan fondasi untuk menekan operasional mafia tanah yang kerap memanfaatkan celah hukum maupun oknum tertentu.

Rapat koordinasi tersebut juga mendapatkan sambutan positif dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ia menilai momentum pertemuan di akhir tahun 2025 ini sangat strategis.

Menurutnya, kegiatan tersebut bukan sekadar agenda rutin, tetapi merupakan titik penting untuk memperkuat kembali komitmen bersama dalam membangun tatanan agraria yang lebih adil bagi seluruh rakyat Indonesia.

AHY menegaskan bahwa perjuangan melawan mafia tanah bukan pekerjaan singkat yang selesai dalam satu atau dua kebijakan saja. Ia menggambarkan upaya ini sebagai sebuah perjalanan panjang yang membutuhkan keberanian, konsistensi, dan sinergi kuat di antara seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kementerian, lembaga hukum, hingga pemerintah daerah.

"Saya akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan ATR/BPN serta pihak lainnya, termasuk mengampanyekan aksi-aksi melawan mafia tanah," ujarnya.

Baik Nusron maupun AHY sepakat bahwa mafia tanah adalah ancaman serius bagi rasa keadilan dan kepastian hukum masyarakat. Dengan meningkatnya kebutuhan akan tanah dan pesatnya pembangunan, risiko konflik pertanahan juga semakin besar. Karena itu, komitmen bersama, integritas aparat, serta pengawasan yang ketat menjadi kunci untuk memastikan bahwa tanah sebagai aset penting bangsa tidak dikuasai oleh kelompok-kelompok yang merugikan masyarakat.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan