banner Dempo

Peringatan Dilarang Buang Sampah Mulai Dipasang di Sejumlah Titik

Petugas DLH saat memasang papan merek larangan membuang sampah.-IST/CE-

Curupekspress.bacakoran.co - Banyaknya masyarakat yang membuang sampah di sembarangan tempat hingga menjadi tumpukan.

Membuat sejumlah titik yang seharusnya bersih menjadi kotor oleh tumpukan sampah yang ada tersebut.

Karena itu baru-baru ini, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rejang Lebong memasang papan merek, atau peringatan larangan membuang sampah di sejumlah titik tersebut.

Kabid Pengelolaan Persampahan Andi Purwanto SKM mengatakan, ada beberapa titik yang di pasangin merek tersebut.

Seperti dikawasan Desa Tabarenah, kawasan Desa Tasikmalaya, Kawasan Tebing STM, kawasan jembatan Air Putih, dan juga sejumlah kawasan lainnya yang dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah oleh masyarakat.

BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Gelontorkan Anggaran Miliaran untuk Lanjutkan Pembangunan Jalan Ini!

BACA JUGA:Berdayakan Masyarakat, Pabrik Rokok Serap Tenaga Lokal

"Sudah berulang kali tumpukan sampah kita angkut, dan sudah berulang lagi masyarakat kita tegur.

Namun nampaknya kesadaran masyarakat kita ini masih sangat kurang.

Karena itu pada sejumlah titik yang sering dijadikan masyarakat sebagai tempat sampah, semuanya kita pasang papan merek larangan membuang sampah di wilayah tersebut," ujar Andi.

Disampaikan Andi, dengan dipasangnya merek larangan membuang sampah tersebut.

BACA JUGA:PLN Berencana Bangun Pembangkit Listrik di Rejang Lebong, Disini Lokasinya!

BACA JUGA:SPAN PTKIN IAIN Curup, Siswa Bisa Daftar 12 Februari

Diharapkan agar masyarakat dapat memahaminya dengan baik.

Tag
Share