Melalui Sidang Offline, Ini Target PN Curup
Yongki SH--
Curupekspress.bacakoran.co - Melalui sidang offline yang sudah diterapkan sejak awal bulan Februari.
Pengadilan Negeri (PN) Curup menargetkan, bisa menyelesaikan perkara lebih cepat dibanding dengan sebelumnya.
Ketua PN Curup Ennierlia Arientowaty SH melalui Humas PN Curup Yongki SH mengatakan, target tersebut memang sudah diwacanakan oleh pihaknya sejak akhir tahun 2023 lalu.
Dimana dengan pelaksanaan sidang online yang dilaksanakan sebelumnya, membuat jalannya sidang kurang berjalan maksimal, dan membuat perkara sidang yang diselesaikan juga menjadi sedikit terhambat.
"Kita memang menargetkan, agar kedepannya perkara sidang bisa diselesaikan dengan lebih cepat.
BACA JUGA:Perbaikan Jembatan Rusak di RL Tunggu Keputusan Kemenkeu
BACA JUGA:Stok Daging Beku 4,1 Ton
Apalagi saat ini, kita sudah menerapkan kembali sidang secara offline," ujar Yongki.
Adapun alasan kenapa perkara yang ada harus diselesaikan dengan cepat jelas Yongki.
Agar tidak terjadi penumpukan perkara seperti di tahun sebelumnya.
Dimana selama pelaksanaan sidang secara online di tahun 2023 lalu, masih menyisakan beberapa perkara yang harus diselesaikan di awal tahun 2024 ini.
BACA JUGA:3 CJH di Rejang Lebong Ini Tunda Keberangkatan Haji, Begini Alasannya!
BACA JUGA:Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Pemilu di Rejang Lebong!
"Kita menghindari terjadinya penumpukan perkara di tahun selanjutnya.