Ternyata Ini Alasan Persoalan Truk Batu Bara Sulit Diatasi!
Surat Edaran Gubernur soal Truk Batubara-IST/CE -
Sehingga untuk saat ini, tinggal kesadaran dari masing-masing supir dan juga peningkatan kekuatan hukum dark pihak provinsi untuk mencegah truk batubara melintas di siang hari," jelasnya.
Selain itu lanjut Yuzir, saat ini pihaknya hanya bisa memberikan sebatas imbauan kepada para supir batubara.
Bahkan dikatakannya, pihak Dishub sudah berulang kali memberikan peringatan dan imbauan.
Akan tetapi supir yang bersangkutan selalu beralasan, mereka kecapean ketika tiba di Rejang Lebong, ataupun tidak berani melintas saat malam hari di Kabupaten Rejang Lebong.
"Sebenarnya kami sudah sering menegur bahkan menghentikan supir truk batubara.
Akan tetapi hasilnya sama saja, mereka selalu beralasan ini dan itu.
Karena itu terkait dengan persoalan truk batubara yang melintas di luar waktu yang sudah ditetapkan.
Itu kami kembalikan kewenangannya kepada pemerintah di tingkat provinsi," pungkasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan aturan dan SE yang sudah ada, khusus truk batubara boleh melintas pada pukul 18.00 sampai dengan 06.00 WIB.
Akan tetapi faktanya, saat ini truk Batubara bisa keluar masuk sesuka hati tanpa adanya batasan waktu.