Heboh! Penyaluran Bansos Via PT POS di Rejang Lebong Terkesan Amburadul, Pendamping dan Dinsos Tak Dilibatkan

Ilustrasi Bansos --

BACA JUGA:Ini Cara Dikbud Atasi Kekurangan Guru di Rejang Lebong!

Karena mereka tidak ingin melibatkan pihaknya sebagai pendamping PKH, yang setiap harinya bersentuhan langsung dengan KPM.

Dengan alasan yang juga tidak ketahui pihaknya, terlebih ini berlangsung dari awal 2023.

"Kasus untuk penyaluran PT POS ini sangat banyak komplain yang masuk ke kami PKH maupun pihak Dinsos, termasuk semua yang telah disampaikan saat pertama tadi, dan hari ini pun kami PKH tidak bisa menghentikan langkah apapun terkait dengan tidak tepat sasaran kah, sudah meninggal kah, tidak layak menerima kah, bahkan yang kembali kami saat ini perjuangkan untuk kembali memasukan nama yang seharusnya layak menerima.

Namun terhapus dengan geo tagging mereka yang salah dan tidak pas, meskipun mereka itu ngotot, ada data dan wawancara dengan video, mari kita buktikan data dan fakta di lapangan seperti apa yang terjadi. Dengan tidak berkoordinasikanya mereka ke Dinsos dan juga PKH Rejang Lebong," ungkapnya.

Terlepas ingin dilibatkan atau tidak pihaknya dalam penyaluran PKH di PT POS tersebut, namun yang jelas jangan merugikan masyarakat dengan sistem yang mereka.

Termasuk juga dengan data yang akhirnya tidak salur, akibat tidak adanya informasi yang mereka berikan. Karena ini merugikan masyarakat, dan geo tagging yang mereka letakkan silahkan dengan sebenarnya.

"Apapun itu, untuk yang penyaluran di POS, silahkan ambil dan cari informasi sendiri, karena pos yang mensosialisasikan sendiri ke masyarakat, dan silahkan juga komplain ke PT POS secara langsung, kendati faktanya pendamping PKH yang terus didatangi menyampaikan keluhan tersebut.

Ditambah dengan data yang tidak bisa diberikan kepada siapapun, namun data tersebut diberikan kepada kades, sebagai bentuk sosialisasi mereka, inikan menjadi pertanyaan, kenapa beredar dikalangan kades, namun tidak ingin pendamping mengetahui, dan menyebarkan pada KPM mereka, seharusnya, data tersebut diberikan pada Dinsos, mereka pasti berkoordinasi dengan kami untuk disampaikan pada KPM dan pendamping pun bisa melakukan verifikasi terlebih dahulu, kan masyarakat menjadi enak, bisa menerima informasi dari Kades dan pendamping, yang tidak terima informasi dari kades bisa terima dari pendamping, ini juga bentuk transparan bersama," jelasnya.

Sementara itu Kepala PT POS Andi menyampaikan, terkait dengan hal tersebut, pihaknya sendiri mengakui tidak melibatkan, dan tidak mempekerjakan pendamping PKH dan juga TKSK, dan Dinas Sosial Rejang Lebong dari awal.

Pasalnya pihaknya sendiri adalah juru bayar dan mereka tidak bisa memberikan data kepada pihak manapun, baik PKH ataupun Dinas Sosial Rejang Lebong.

"Kami sudah diwanti - wanti tidak memberikan data ke siapapun, dan memang ada pihak Dinsos dan PKH datang komplain, dan jika mereka ingin meminta data silahkan bersurat," ungkapnya.

Serta PT POS sendiri adalah juru bayar, yang menyalurkan sesuai dengan SOP dan ketentuan yang ada.

Karena data datang dari pusat, menjadwalkan dan penyaluran. Dimana untuk  sosialisasi sendiri pihaknya menyampaikan data nama dan alamat ke masing - masing Kades yang ada di Rejang Lebong.

Sehingga pihak desa bisa menyampaikan secara langsung.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan