Usia Penampungan TPA Jambu Keling Panjang
Dhendi Novianto --
Curupekspress.bacakoran.co - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong memprediksi bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jambu Keling baru akan terisi penuh di tahun 2034 mendatang.
Ini menandakan TPA tersebut masih mampu menampung sampah sampai 10 tahun ke depan.
"Kondisi TPA Jambu Keling yang kita miliki saat ini diprediksi masih sanggup menampung sampah sekitar sampai 10 tahun ke depan," ungkap Kepala DLH Kabupaten Rejang Lebong, Dhendi Novianto SKM.
Ia melanjutkan, produksi alias volume sampah di wilayah Kabupaten Rejang Lebong mencapai 84 ton per harinya. Volume sampah sebanyak itu baik yang berasal dari area pemukiman masyarakat maupun pasar-pasar. Diakuinya, produksi sampah semakin lama semakin bertambah banyak dan meningkat.
BACA JUGA:Harga Cabai Merah Makin Pedas, Jelang Ramadhan
BACA JUGA:Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu Masih Nihil
"Kami juga menyadari kalau volume sampah ini semakin lama semakin meningkat dari tahun-tahun sebelumnya," ujar dia.
Guna memperpanjang usia masa penampungan TPA, kata dia, pihaknya memiliki inovasi pendirian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) persampahan di Kabupaten Rejang Lebong.
Yang mana pendirian BLUD persampahan itu dilakukan sebagai upaya menanggulangi banyaknya volume sampah masyarakat dan menjadi sumber pendapatan untuk DLH.
"Salah satu yang bakal dilakukan dalam waktu dekat ini berencana untuk mendaftarkan pengolahan sampah plastik untuk pembuatan batako dan bata beton (paving block) sebagai inovasi daerah. Kita sudah lakukan uji coba tapi untuk prosesnya itu masih manual sehingga ada dampak lain yang timbul," tutur Dhendi.
Namun tetap diupayakan, ke depan rencana pendirian BLUD Persampahan ini bisa terwujud. Sebab untuk saat ini progresnya sudah hampir 80 persen. (CE9)