Pelajar Curi Motor Diamankan
IST/CE St dan SP pelaku curanmor. berhasil ditangkap anggota Sat Res Polres Lebong.-IST-
LEBONG, CE – Anggota satuan Reskrim (Sat Res) Polres Lebong berhasil mengamankan 2 orang terudga pelaku kejahatan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Terduga pelaku berinsial ST (17) masih berstatus pelajar dan temannya SP (19) warga Kecamatan Amen.
Data terhimpun, tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sendiri berawal pada hari Kamis malam (16/11) sekitar pukul 21.00 WIB, korban Difa Hardiansyah warga Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Lebong Utara bertemu dengan temannya Mutiara di salah satu bengkel motor di Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Lebong Utara.
BACA JUGA:Bazar UMKM Ikut Meriahkan HUT Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Pemprov Apresiasi Penanaman 10 Juta Pohon se-Indonesia
Pada saat itu, Mutiara meminjam motor milik korban jenis Yamaha Jupiter Z dengan nomor Polisi BD 4833 HF dan kemudian Mutiara menginap di salah satu kos-kosan yang berada di kawasan Kelurahan Amen Kecamatan Amen dan memarkirkan motor tersebut di depan kosan. Pada pagi harinya korban ingin mengambil motor yang dipinjam oleh Mutiara dan mendatangi kosan tempat Mutiara menginap.
Akan tetapi ketika ditanya kepada Mutiara perihal motornya, korbanpun terkejut karena pengakuan Mutiara, motor tersebut telah dicuri. Mengetahui hal tersebut, korbanpun langsung melaporkan tindak pidana pencurian tersebut ke Mapolres Lebong.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Rizki Dwi Cahyo STrK SIK didampingi PS Kasubsi PIDM humas, Aipda Syaiful Anwar mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari warga atas adanya tindak pinda pencurian. “Mengetahui hal tersebut, anggota kita langsung melakukan penyelidikan,” sampainya.
Lanjut Kasat, kelang beberapa jam dari laporan akhirnya anggota Sat res Polres Lebong mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku ST di rumah neneknya di Desa Pangkalan Kecamatan Uram Jaya. Ketika dilakukan penangkapan ST sempat bersembunyi di atas pelafon rumah neneknya. “Anggota sempat dikelabui oleh pelaku, namun pelaku berhasil ditangkap,” jelasnya.
Masih kata Kasat, dari hasil pengakuan pelaku ST menjalankan aksinya dirinya bersama temannya SP. Untuk itulah, anggota langsung melakukan pengejaran dan akhirnya SP juga berhasil diamankan. “Sementara motor yang berhasil dicuri, disimpan para pelaku di salah satu rumah di Desa talang Baru Kecamatan Topos,” ucapnya.
Modus operandi curanmor itu kedua terduga pelaku melihat motor yang diparkir di depan kosan dan motor tidak terkunci. Kemudian, mereka mendorong motor dan selanjutnay dibawa ke tempat mereka menyimpan sementara motor.
“Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan untuk TKP lain,” tuturnya. Difa Hardiansyah mengucapkan terima kasih banyak kepada pihak Kepolisian dalam hal ini anggota Sat res Polres Lebong serta anggota kepolisian yang terlibat, karena telah berhasil menemukan kendaraan miliknya dan juga berhasil menangkap 2 orang terduga pelaku.
“Hanya beberapa jam setelah saya melapor terudga pelaku berhasil ditangkap,” singkatnya. (Disway)