Jukir di Rejang Lebong Dievaluasi, Ini Alasannya!
Rachman Yuzir SE--
Curupekspress.bacakoran.co - Sehubungan dengan peningkatan PAD yang akan dilakukan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) di Kabupaten Rejang Lebong terhadap sektor retribusi parkir nantinya.
Akan dilakukan evaluasi terhadap seluruh jukir yang ada di Rejang Lebong ini.
Hal ini ditegaskan lagi secara langsung olek Kepala Dishub RL Rachman Yuzir SE, dimana untuk saat ini sudah bisa dipastikan, target PAD tidak sesuai target.
Hal ini lantaran, selama 2 bulan pihaknya tak mengambil retribusi pada sektor parkir ini.
"Seperti yang diketahui bersama, selama 2 bulan ini kita tidak memungut retribusi pada sektor parkir. Karena sampai saat ini, Perda yang baru masih dalam proses verifikasi," ujarnya.
BACA JUGA:Tim TEPRA Dibentuk, Masing-masing Harus Berkontribusi
BACA JUGA:Agenda Safari Ramadhan Mulai Disusun
Dikatakannya, memang untuk pelaksanaan evaluasi ini belum tahu pasti kapan pelaksanaannya. Karena sampai saat ini, pihak Dishub masih menunggu proses pembuatan Perda yang baru selesai.
Sehingga jika Perda yang baru sudah disahkan, pihaknya akan lebih mudah untuk melalukan evaluasi berdasarkan isi Perda yang ada nanti.
"Kita tunggu dulu Perda baru selesai, barulah akan kita evaluasi. Yang jelas dengan evaluasi ini, kita akan mempekerjakan para jukir yang memang benar-benar memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal parkir," singkatnya.