Penataan Arsip Masih Terkesan Berantakan

Kabid Penyelenggaraan Kearsipan saat melakukan pemantauan.-NICKO/CE-

Curupekspress.bacakoran.co - Lantaran masih dianggap sepele oleh sejumlah ASN di ruang lingkup Kabupaten Rejang Lebong (RL), penataan arsip di masing-masing OPD dan kecamatan di RL dari tahun ketahun, dinilai masih terkesan berantakan.

Hal ini diungkapkan secara langsung oleh Kabid Penyelenggaraan Kearsipan Dispusip RL Zainur Wahyuni Puspita Sari SE.

"Memang faktanya, penataan arsip kita di RL ini masih jauh dari kata maksimal. Karena dari tahun ketahun, penataan arsip yang ada di RL ini masih dianggap sebelah mata, ataupun sepele.

Sehingga wajar saja jika penataan arsip kita masih belum rapi atau terkesan berantakan," ungkap Yuni.

BACA JUGA:3 Aset Pemkab Rejang Lebong Ini di Pihakketigakan, Ini Tujuannya!

BACA JUGA:Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Digelar Hingga Malam, PPK Butuh Waktu 1 Jam Bacakan Hasil

Dijelaskannya, salah satu faktor yang menyebabkan penataan arsip masih jauh dari kata maksimal. Dikarenakan saat ini RL masih kekurangan tenaga arsip paris, yang bertugas untuk mengelola setiap aset yang ada di masing-masing bidang.

Bahkan terangnya, sampai saat ini RL hanya memiliki satu orang arsip paris saja yang memang berkompeten pada bidang pengelolaan arsip.

"Karena SDM seperti arsip paris kita masih sangat kurang. Saat ini pengelolaan arsip di masing-masing OPD, adalah ASN yang bekerja di OPD tersebut, dan ditunjuk untuk membantu mengelola arsip.

Sehingga wajar saja jika pengelolaan arsip kita masih sangat kurang," jelasnya.

Selain itu lanjut Yuni, dengan pengelolaan arsip yang dilakukan oleh orang yang bukan ahlinya. Saat ini penataan aset juga tidak berjalan sesuai yang diinginkan.

Bagaimana tidak dikatakannya, terkadang tingkat kesadaran pengelola arsip yang diminta masih menganggap urusan arsip ini sebagai masalah yang sepele.

"Selain memang bukan bidangnya, tenaga yang diminta untuk mengelola arsip ini, terkadang tidak menyimpan arsip ke teko center.

Sehingga laporan atau arsip yang ada, tidak tersimpan atau biasanya dibawa pemegang arsip pulang. Dan saat arsip itu dipertanyakan, OPD yamg bersangkutan mulai kebingungan mencari arsipnya," terang Yuni.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan