Calo Bansos jadi Target Tim Saber Pungli
Kompol Tekat Parmo K SH--
Curupekspress.bacakoran.co - Selain Jukir dan OPD pelayanan yang ASN nya bisa saja terlibat pada kasus Pungli di Kabupaten Rejang Lebong.
Ternyata calo Bansos juga, bisa jadi target tim Saber Pungli jika terindikasi Pungli.
Ketua Tim Saber Pungli Kompol Tekat Parmo K SH menegaskan, yang namanya calo Bansos bisa saja masuk dalam kategori Pungli.
Dimana dikatakannya, pihaknya akan melihat secara detail unsur-unsur yang dilakukan, memenuhi unsur pungli atau tidak.
BACA JUGA:Ini 4 Titik Lokasi Reses Dewan Rejang Lebong!
BACA JUGA:Partisi Pemilih Tembus 84 Persen, Buyono : Tertinggi Sepanjang Sejarah Pemilu di Rejang Lebong!
"Kita akan kaji dan dalami terlebih dahulu, apakah calo Bansos ini masuk kedalam unsur.
Yang jelas jika ada unsur atau sesuatu mengambil keuntungan tanpa didasari aturan yang berlaku, bisa saja termasuk unsur Pungli," ujar Waka.
Dirinya juga menegaskan, agar masyarakat bisa melaporkan jika melihat kejadian-kejadian yang mengarah ke unsur Pungli. Termasuk yang namanya calo-calo yang bisa merugikan masyarakat ini.
Karena untuk calo sendiri, itu memang sudah dilarang dan ada tindak hukumnya.
"Laporkan kepada kami jika memang ada masyarakat yang melihat adanya Pungli. Jangan takut dan ragu, karena kami akan melindungi dan merahasiakan identitas mereka. Dan perlu diketahui, Pungli ini ada pidana hukumnya tergantung pelanggaran yang dilakukan.
Namun seminimal mungkin, pelaku Pungli bisa dikenakan denda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan," singkat Waka.