2 Pasangan Dibawah Umur Menikah, Alasannya Tidak Bisa Dihindari Karena Ini!

NICKO/CE Kantor KUA Curup Timur.--

CURUP, CE - Sejak bulan Januari hingga awal Maret 2024 ini. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Timur (Curtim) mencatat, sudah ada 32 peristiwa nikah di wilayah Kecamatan Curtim. Dimana dua peristiwa diantaranya, merupakan peristiwa nikah di bawah umur.

JFU Keluarga Sakina KUA Curtim Rusdi SSos mengatakan, yang namanya peristiwa pernikahan di bawah umur pasti terjadi di setiap kecamatan. Karena menurutnya, hal tersebut tak bisa dihindari. Terlebih lagi di Kecamatan Curtim sendiri, mayoritas pendidikan masyarakatnya masih terbilang rendah.

"Tak bisa kita pungkiri, pasti ada-ada saja masyarakat kita yang menikah dibawah umur. Belum lama ini saja, sudah ada 2 peristiwa pernikahan dibawah umur di KUA kita yang disetujui PA Curup," ujarnya.

Selain hal itu tambah Rusdi, masih kurangnya sosialisasi ataupun penyuluhan yang dilakukan oleh pihaknya juga, cukup berpengaruh dengan kondisi yang terjadi itu. Sehingga menurutnya, sudah seharusnya ada peningkatan SDM di KUA Curtim ini. Terutama untuk para penyuluh agama yang diharapkan lebih aktif lagi dalam memberikan penyuluhan.

"Kami juga cukup menyadari, kurangnya penyuluhan dan sosialisasi menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya pernikahan di bawah umur. Untuk itu kami akan lebih gencar lagi melakukan penyuluhan kepada masyarakat," terangnya.

Tak hanya itu lanjut Rusdi, dirinya juga mengingatkan agar pihak keluarga lebih peka dan lebih peka lagi untuk melihat pergaulan bebas. Karena menurutnya, percuma saja diberikan penyuluhan, jika anaknya masih dibiarkan bergaul secara bebas tanpa pengawasan.

"Pendidikan paling utama itu dilakukan di lingkungan keluarga. Jadi dalam hal ini, pihak keluarga memiliki peran yang sangat penting untuk mengawasi putra dan putrinya. Kalau dari kami sendiri, kami akan terus meningkatkan pelayanan dan penyuluhan agama untuk masyarakat setempat," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan