banner Dempo

Inspektorat Periksa Berkas SPj DD/ADD 4 Desa

ist Audit Dana desa.--

Curupekspress.bacakoran.co - Inskeptorat Kabupaten Kepahiang melakukan pemeriksaan terhadap 4 desa. Pemeriksaan ini terkait berkas surat pertanggung jawaban (SPj) pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) TA 2023.

Adapun keempat desa tersebut yaitu Desa Sosokan Taba Kecamatan Muara Kemumu, Desa Bukit Barisan Kecamatan Merigi dan Desa Bayung, Desa Air Pesi Kecamatan Seberang Musi.  

"SPj ADD/DD untuk 4 desa yang diaudit dalam tahap awal ini, kita melihat ketaatan dalam pengelolaan keuangan tahun lalu.

Tentunya jika tidak ada masalah dalam audit nanti, maka pelaporan keuangan desa pada tahun ini bisa semakin baik," ungkap Plt Inspektur Ipda Kepahiang, Dedi Candira WK SSos MAP dikutip dari BE.

BACA JUGA:DK Dianggarkan Rp 2,4 Miliar

BACA JUGA:Daya Tampung TPST Diperkirakan Beberapa Tahun Lagi

Dedi menyampaikan, dengan keterbatasan SDM atau sumber daya manusia yang tersedia. Sehingga audit terhadap pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Kepahiang dilakukan bertahap. Untuk tahap awal ini, terdapat 4 desa yang diaudit SPj ADD  dan DD TA 2023.

Selanjutnya  bisa saja meluas ke sejumlah desa lainnya di Kabupaten Kepahiang.  SPj ADD/DD 4 desa TA 2023 diaudit pihaknya akan melihat ketaatan dalam pengelolaan keuangan. Diantaranya berkaitan denga pembayaran pajak serta pertanggungjawaban atas realisasi ADD/DD TA 2023 lalu.

Karena yang diinginkan adalah pengelolaan keuangan desa tidak bermasalah  dan dikemudian hari yang bisa merugikan pihak desa maupun orang lain.  

"Audit sudah kita mulai sejak minggu ini dengan langsung mendatangi 4 desa tersebut. Kita juga pesankan, pihak desa jangan takut untuk memberikan data. Karena audit ini tujuannya baik, untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan dengan baik," tegasnya.  

Perlu diketahui, ungkap Dedi, dalam audit yang dijalankan berdasarkan aturan yang berlaku dan dalam artian tim yang bekerja dipastikan tidak akan menerima suap jika ditemukan suatu persoalan. Karena  pihaknya bekerja secara profesional dan sekali lagi dipastikan sesuai dengan aturan.  

Ditanya mengapa hanya 4 desa saja yang diaudit, sementara total desa di Kabupaten Kepahiang sebanyak 105 desa. Menurut Dedi Candira WK, dalam menentukan desa untuk dilakukan bukan hanya kehendak dari Ipda.

Akan tetapi pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Dinas PMD Kabupaten Kepahiang.  

"Menjelang audit yang dilakukan, kita juga koordinasi dengan Dinas PMD Kepahiang. Yang jelas tujuannya untuk memastikan pengelolaan keuangan desa atas realisasi ADD DD tidak ditemukan permasalahan di kemudian hari," demikian Dedi Candira.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan