Ini 9 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil 4 Lebong-Rejang Lebong

ist Pelaksanaan pleno rekapitulasi suara Pemilu tingkap Provinsi Bengkulu.--

Curupekspress.bacakoran.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah menyelesaikan pleno rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024. Hal itu ditandai dengan adanya penandatanganan Form D Hasil Provinsi oleh para saksi partai politik pada Jumat, 8 Maret 2024 lalu. 

Berdasarkan data yang didapatkan dari Form D, diketahui 45 calon legislatif (caleg) duduk di DPRD Provinsi Bengkulu untuk periode 2024-2029.

Adapun dari 45 kursi tersebut, 9 kursi diantaranya dari daerah pemilihan (Dapil) 4 yakni dari Kabupaten Lebong dan Kabupaten Rejang Lebong. Sintani Putri Umarro 12.802 Golkar 37.717, Aswar 8.122 Demokrat 35.265, Suprisman 18.815 PAN 31.327 dan Arpantoni 7.786 PKB 27.980. Kemudian Epriya 8.325 Gerindra 24.196, Anita Andriani 7.378 PDI-P 15.402, Zulasmi Octarina 4.997 NasDem 12.628, Mahdi Husen 11.315 Golkar 12.572 dan Edy Irawan 5.860 Demokrat 11.755.

Disisi lain Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono mengatakan, rapat pleno tingkat Provinsi Bengkulu telah selesai dengan sukses dan lancar. 

BACA JUGA:Ini 4 Anggota DPD RI Dapil Bengkulu

BACA JUGA:Volume Sampah Diprediksi Melonjak, 30 Petugas Kebersihan Kerja Lembur Selama Ramadan

Rapat tersebut menetapkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara untuk Presiden dan Wakil Presiden, DPRD Provinsi Bengkulu, DPR RI, dan DPD RI. 

"Proses pleno telah selesai, dengan ini, kami menetapkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara untuk Presiden dan Wakil Presiden, DPRD Provinsi Bengkulu, DPR RI, dan DPD RI," kata Rusman, Sabtu, 9 Maret 2024.

Tag
Share