15 Berkas Usulan DD/ADD Masuk ke BPKD

Suradi Ripai--

Curupekspress.bacakoran.co - Di penghujung triwulan pertama tahun 2024, akhirnya berkas pengajuan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahap pertama desa di Kabupaten Rejang Lebong masuk ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

Yang mana sedikitnya ada 15 desa yang telah melalui tahapan verifikasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan akan segera dinaikkan ke BPKD.

"Ya jadi sampai dengan Senin kemarin itu sudah banyak desa yang mengajukan dokumen pencairan DD maupun ADD tahap 1 ke PMD, dan hari ini (kemarin, red) mungkin ada 15 desa yang kita naikkan ke BPKD," ungkap Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Ripai SP MSi saat diwawancara wartawan, Selasa 26 maret

Sedangkan desa-desa yang baru mengajukan ke Dinas PMD, kata dia, kemungkinan di hari Selasa bertambah lagi bisa sampai 30 desa lebih.

BACA JUGA:Komitmen Pemkab RL Jamin Perlindungan Pekerja Berlanjut

BACA JUGA:Satu Orang Dimutasi, PN Curup Kekurangan Tenaga Hakim

Masih dikatakannya, bagi desa yang belum mengajukan dokumen pencairan DD/ADD tahap 1 tahun 2024 agar dapat segera melengkapi dokumen persyaratannya.

"Yang belum mungkin sekarang sedang proses verifikasi di tingkat kecamatan, dan setelah itu baru baik ke PMD," ujarnya.

Pihaknya terus mendorong 122 desa agar anggaran baik DD maupun ADD bisa terserap dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa.

Disinggung terkait tunjangan hari raya (THR) perangkat desa apakah memang tidak dianggarkan, jawab Suradi, perihal itu Pemkab tidak memiliki Peraturan Bupati (Perbup) sebagai petunjuk untuk melaksanakan itu. Sehingga di tahun ini dipastikan tidak ada pemberian THR kepada kepala desa dan juga perangkatnya.

"Karena memang kita tidak ada payung hukumnya untuk pemberian THR kades dan perangkat desa itu," tukasnya. 

Tag
Share