Jelang Idul Fitri, Polri Cegah Peredaran Uang Palsu

ist Polisi cegah peredaran uang palsu di masyarakat jelang hari raya Idul Fitri 2024.--

Curupekspress.bacakoran.co - Polisi cegah peredaran uang palsu (Upal) di masyarakat jelang hari raya Idul Fitri 2024. Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan pihaknya dimulai hari ini Jumat 29 Maret 2024 telah turun ke lapangan untuk mencegah peredaran uang palsu. Pihaknya mendatangi pasar-pasar tradisional tempat pedagang kecil berjualan. 

"Pedagang-pedagang di pasar ini biasanya rentan terhadap peredaran uang palsu, salah satunya karena mereka tidak mempunyai alat khusus untuk melakukan pengecekan uang palsu," katanya kepada awak media, Jumat 29 Maret 2024. 

Diungkapkannya, pihaknya mengingatkan langsung pada masyarakat pedagang untum waspada terhadap peredaran uang palsu. Pihaknya mengimbau masyarakat terhadap uang yang diterima dengan pindai manual menerapkan 3D: dilihat, diraba, diterawang. 

"Tentu kami mencegah banyaknya oknum yang memanfaatkan momentum lebaran ini untuk mengedarkan uang palsu," ujarnya. 

"Kami tidak segan-segan bila ditemukan masyarakat yang berani mengedarkan uang palsu, karena itu sebuah tindakan pidana," tegasnya. 

Dituturkannya, pihaknya akan mencegah hal tersebut dan menjaga ketertiban umum jelang lebaran Idul Fitri tahun ini. 

"Tentu itu salah satu langkah kami agar masyarakat merasa aman dan nyaman. Karena momentum lebaran ini banyak masyarakat yang biasanya mencari uang yang baru," tuturnya

Tag
Share