Cara Cek Tarif Tol via Situs Web Jasa Marga

--

Curupekspress.bacakoran.co - Bagi para pemudik Lebaran 2024 yang melewati jalan tol bisa melakukan pengecekan tarif tol secara online melalui situs web resmi Jasa Marga.

Tarif tol terbagi setiap ruasnya, yang dihitung dari gerbang masuk, gerbang keluar, dan golongan kendaraan. Pemudik diharapkan menyiapkan saldo uang elektronik atau e-toll yang cukup agar saat melakukan pembayaran tidak kurang dan bisa menyebabkan kemacetan.

BACA JUGA:Brand Tiongkok Ini Resmi Masuk Pasar Otomotif Indonesia

BACA JUGA:Google Bakal Mengakhiri Aplikasi Podcasts Secara Global

Kemudian, berdasarkan lama resmi Jasa Marga untuk cara pengecekan tarif tol secara online lewat situs web tersebut, sebagai berikut: Akses laman https://www.jasamarga.com/kalkulator-tarif-tol Masukkan golongan kendaraan, gerbang tol masuk, dan gerbang tol tujuan Pastikan seluruh data yang diinputkan telah benar, lalu klik Tambah Tarif.

Nantinya, sistem secara otomatis akan memunculkan nominal tarif tol yang dicari sesuai data yang dimasukkan.Selain itu, pemudik juga bisa mengecek riwayat tarif tol yang telah dicari sehingga bisa menghitung besaran tarif dari beberapa ruas tol yang dilalui.

Tag
Share