ASN Boleh WFH Hingga 17 April, Ini Penjelasan Sekda Rejang Lebong!
Editor: Radian
|
Senin , 15 Apr 2024 - 20:33
Salah satu kantor layanan masyarakat di Pemkab RL masih tutup pada Senin (15/4) kemarin.-ARI/CE-
Sedangkan kalangan ASN yang bekerja melayani masyarakat, wajib ngantor pada tanggal 16 April ini.
"Memang di dalam SE itu diatur ada pengecualian seperti ASN yang terlibat pada OPD/Instansi pelayanan masyarakat itu wajib ngantor mulai Selasa, seperti petugas kesehatan, kebencanaan dan lainnya," demikian Pranoto.