CEK! Ratusan Warga Rejang Lebong Dicoret dari Penerima Bansos, Berikut Alasannya!

Kantor Dinsos RL.- DOK/CE -

Curupekspress.bacakoran.co - Tercatat ratusan warga di Kabupaten Rejang Lebong dihapus alias dicoret sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pengurangan jumlah penerima bansos tersebut dilakukan pada Februari hingga Maret 2024 lalu.

Disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Rejang Lebong, Syahfawi SKM melalui Sub koordinator Indentifikasi dan Penguatan Kapasitas, Yudi Pratama, bahwa jumlah penerima bansos berdasarkan DTKS bulan Februari 2024 sebanyak 128.816 jiwa.

Sementara pada bulan Maret berkurang menjadi 128.528 jiwa.

BACA JUGA:Tim Gegana Disposal Temuan Mortir di Rejang Lebong!

BACA JUGA:Pagelaran HUT Kota Curup Terpusat di Lapangan Dwi Tunggal!

"Dalam waktu sebulan ada pengurangan jumlah penerima bansos di Rejang Lebong sebanyak 288 jiwa," ungkapnya

Menurut dia, pengurangan ataupun penghapusan jumlah warga penerima bansos pada DTKS tersebut karena warga bersangkutan sudah memiliki penghasilan sesuai dengan upah minimal kabupaten (UMK).

Atau keluarga tersebut telah berpenghasilan diatas Rp 2,4 juta per bulan.

"Bisa jadi mereka yang dicoret ini indikasinya sudah memiliki penghasilan perbulan setara atau bahkan lebih di atas UMK," jelasnya.

Selain itu, tambah dia, pemerintah desa/kelurahan telah melakukan verifikasi dan validasi (Verval) DTKS dan menganggap mereka yang dicoret sudah tidak layak lagi menjadi penerima bansos.

"Karena kita sekarang setiap desa/kelurahan memiliki satu operator SIKS NG DTKS, yang memang ditugaskan untuk mem verval warga yang layak dan tidak layak menerima bansos," tuturnya.

Berkaitan dengan hal itu, sambung dia, Dinsos Kabupaten Rejang Lebong tidak bisa mengotak atik secara sepihak data yang ada di DTKS tersebut.

Dinsos hanya bisa sebatas melakukan pemantauan berapa jumlah penerima bansos setiap bulannya melalui aplikasi SIKS NG DTKS.

Tag
Share