Dua Desa Terima Penghargaan Kementerian
DOK/CE Kantor Dinas PMD RL.-DOK/CE-
CURUP, CE - Dua desa di Rejang Lebong bakal menerima penghargaan alias reward dari Kementerian Pembangunan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) atas prestasi yang telah diraih.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Rifai SP MSi yang diwawancara di Curup, kemarin.
"Terdapat dua desa di daerah kita yang akan mendapatkan penghargaan dari Kementerian PDTT dan satu lagi dari KPK," ucapnya.
Adapun dua desa yang akan mendapat penghargaan tingkat nasional dimaksud, kata dia, diantaranya Desa Wisata Belitar Seberang, Kecamatan Sindang Kelingi dan Desa Suban Ayam, Kecamatan Selupu Rejang.
BACA JUGA:Jelang Nataru, Ketersediaan Banpok jadi Perhatian
BACA JUGA:27 Desa Kantongi DD Tambahan, PMD : Gunakan Sesuai dengan MusDes
"Untuk Desa Belitar Seberang karena sudah berhasil masuk 50 besar penilaian ADWI Kemenparekraf pada tahun 2022 lalu, sedangkan untuk Desa Suban Ayam karena menjadi salah satu desa dari 22 desa antikorupsi se Indonesia tahun 2023 ," paparnya.
Pemberian penghargaan terhadap dua desa di Kabupaten Rejang Lebong ini, kata dia, akan diberikan oleh Menteri PDTT dan KPK yang akan dilaksanakan 28 November 2023 mendatang di Kalimantan Timur.
Ia juga mengatakan, penghargaan ini nantinya akan diterima oleh Bupati Rejang Lebong bersama dengan Dinas PMD dan kepala desa yang bersangkutan.
"Jadi nanti kedua kades bersangkutan akan ikut diajak berangkat ke Kalimantan Timur untuk menerima penghargaan tersebut," kata Suradi.
Adanya dua desa berprestasi yang berhasil mengangkat nama baik Kabupaten Rejang Lebong dan Provinsi Bengkulu ini, tambah dia, hendaknya bisa ditiru oleh desa-desa lainnya di Kabupaten Rejang Lebong dengan mengangkat berbagai potensi yang dimiliki.
"Dari dua desa ini, ya kami harapkan desa-desa lain sebanyak 120 desa lainnya bisa mengikuti jejak prestasi itu, tentunya dengan potensi yang ada," jelasnya.
Sementara itu, ia juga menjelaskan, dari 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong, hingga saat ini sudah ada lima desa yang berstatus sebagai desa mandiri.