Libatkan Polres RL, Sekolah Ini Sosialisasi Anti Bullying dan Anti Narkoba

Aktivitas siswa di SMPN 6 Rejang Lebong.-IST/CE -

CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Dalam penguatan karakter siswa perofil pelajar pancasila, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 6 Rejang Lebong melaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti Bullying dan Anti Narkoba  kepada seluruh siswanya dengan melibatkan aparat pihak kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong sebagai narasumbernya.

Kepala SMPN 6  Rejang Lebong, Suwanto MPd mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 46 Tahun 2023 tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di sekolah.

Ini merupakan bagian dari belajar mandiri episode 25 sehingga kegiatan sosialisasi anti bullying dan anti narkoba tersebut harus dilaksanakan untuk membentuk karakter siswa disekolah yang dipimpinnya tersebut untuk bisa menjadi generasi penerus yang lebih baik.

"Usia siswa SMP  merupakan usia mencari jati diri, sehingga siswa tersebut perlu diarahkan menjadi generasi penerus yang baik, taat terhadap aturan yang berlaku serta menjauhi tindakan kenakalan remaja lainya seperti narkoba, dan pembullyan," ujar Kepsek.

BACA JUGA:Juara 1 Kriya Anyam Tingkat Kabupaten Rejang Lebong

BACA JUGA:Ini Daftar SD dan SMP di Rejang Lebong yang Bakal Dapat DAK

Dijelaskan Kepsek bahwa upaya menghindari tindakan yang tidak diinginkan tersebut, sehingga seluruh siswa  harus diperkenalkan, dengan bentuk - bentuk tindakan bullying di sekolah, dampak dari tindakan tersebut, jenis - jenis narkoba, dampak yang ditimbulkan ketika menggunakan narkoba serta ancaman pidana serta pasal yang akan menjerat ketika melakukan tindakan pembullyan dan penggunaan narkoba tersebut.

"Selain mendapatkan materi,  dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan pernyataan deklarasi anti bullying dan anti narkoba oleh seluruh siswa  SMPN 6 Rejang Lebong," terangnya.

Sementara itu dengan dilaksanakan kegiatan tersebut, pihaknya berharap dapat mencegah dan menghindari tindakan pembullyan, serta penyalahgunaan narkoba dilingkungan sekolah SMPN 6 Rejang Lebong dalam upaya  mendukung perwujudan Kabupaten Rejang Lebong Bercahaya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan