Layanan USG di Kirana Clinic Gratis, Begini Caranya!

Suasana pelayanan di Kirana Clinic.-IST/CE -

CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Kirana Clinic saat ini terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Terbaru, program dari Kirana Clinic yakni menyediakan layanan pemeriksaan USG Gratis.

Ini setelah Kirana Clinic meningkatkan kerjasamanya dengan BPJS Kesehatan. 

Pemilik Kirana Clinic Dr Muhammad Galih Supanji SpOG menyampaikan, layanan USG gratis yang dibuka di kliniknya itu bukan kegiatan amal atau baksos untuk para pasiennya.

Akan tetapi dijelaskannya, bahwa USG gratis itu diberikan kepada para pasien yang telah memiliki BPJS kesehatan.

Dengan kata lain jelasnya, USG gratis yang dimaksud di cover oleh pihak BPJS kesehatan.

BACA JUGA:Kuota Bedah Rumah di Rejang Lebong Bertambah

BACA JUGA:Kasus Diare dan DBD Meningkat, Dinkes Minta Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan

"Jangan sampai salah tafsir, layanan USG gratis yang kita sediakan itu karena kita sudah bekerjasama dengan pihak BPJS. Jadi sebenarnya bukan gratis, melainkan dicover oleh pihak BPJS kesehatan. Yang jelas klinik kita sama seperti Rumah Sakit, melayani pasien yang menggunakan BPJS," kata Galih.

Karena itu Galih juga menyampaikan, pihaknya akan memberikan pelayanan semaksimal mungkin untuk para pasien yang menggunakan BPJS.

Tak hanya pada layanan USG gratis saja, melainkan pada layanan lainnya yang tersedia.

"Baik itu pasien BPJS, ataupun pasien umum. Kami akan memberikan pelayanan yang baik secara maskimal. Karena tujuan kita juga untuk membantu peningkatan layanan kesehatan di Kabupaten Rejang Lebong ini," terangnya.

Terkhusus untuk pasien BPJS yang hendak melakukan USG kata Galih.

Wajib membawa kartu BPJS nya yang aktif, surat rujuk dari Faskes Utama, dan membawa buku KIA jika sudah memilikinya.

Sementara untuk jadwal layanan USG nya sendiri, itu dilaksankan Senin sampai Sabtu pada pukul 17.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan