Pedagang Ternak Wajib Kantongi SKKH, Apa Itu?

Ilustrasi Net--

CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Jelang Idul Adha, Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, mengeluarkan imbauan bagi pedagang ternak kurban yang membawa atau membeli hewan ternak dari luar daerah wajib mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

Demikian dikatakan Kepala Distankan Kabupaten Rejang Lebong, Amrul Eby usai dikonfirmasi wartawan.

"Sesuai dengan Peraturan Kementerian Peternakan, bagi pedagang atau toke ternak yang membeli hewan ternak untuk kurban dari luar daerah masuk ke Rejang Lebong wajib memiliki SKKH, sebagai tanda bahwa hewan ternak itu kondisinya sehat," jelasnya.

Menurut dia, dengan adanya SKKH tersebut  hewan ternak telah dipastikan bebas dari penyakit seperti penyakit mulut kuku (PMK) ataupun jembrana.

Ini juga sebagai upaya memastikan hewan kurban yang dibeli masyarakat dalam kondisi sehat.

BACA JUGA:Menuju Paripurna, Ini Jadi yang Prioritas Puskesmas Kampung Delima!

BACA JUGA:Minimalisir Kecelakaan, Ini yang Dilakukan Satlantas Polres Rejang Lebong!

"Ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit, serta memastikan produk ternaknya aman dikonsumsi masyarakat," ucapnya.

Namun semisal dalam perjalanan ada hewan ternak yang tiba-tiba tidak sehat, kata dia, sedangkan sebelumnya telah diperiksa dan dipastikan kondisinya sehat, maka itu akan menjadi tugas Distankan Rejang Lebong untuk memeriksa ulang hewan ternak tersebut.

"Melalui Puskeswan dan dokter hewan yang kita punya hewan yang sakit itu akan kita obati sampai benar-benar sembuh," beber dia.

Masih dikatakannya, sejauh ini belum ada laporan dari masyarakat khususnya peternak terkait ada hewan ternak yang sakit. Namun apabila ada maka segera laporkan ke dinas atau pusat kesehatan hewan terdekat.

"Misal ada tanda-tanda hewan itu sakit segera laporkan ke Puskeswan yang ada," tambahnya.

Berkaitan dengan hak itu juga, pihaknya meminta kepada peternak untuk dapat selektif dalam hal membeli ternak dan melakukan isolasi terhadap ternak yang baru dibeli.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan