Ayo Cek KTP Kamu Sekarang : Data Pribadi Banyak Disalahgunakan untuk Pinjol, Begini Caranya!

Cek KTP Dicatut dalam Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024-DOK/CE-

CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Belakangan ini, banyak masyarakat yang mengeluhkan data pribadinya disalahgunakan. 

Fenomena ini menggunakan data pribadi tanpa diketahui pemiliknya, masih saja terjadi. 

Seperti halnya, untuk mengajukan pinjaman atau jaminan termasuk pinjaman online (Pinjol) yang tengah viral saat ini. 

Sehingga Curup Ekspress, menilai penting memberikan informasi kepada pembaca terkait apakah KTP disalahgunakan orang lain. 

BACA JUGA:Waspada! Ratusan Warga Rejang Lebong Terserang Diare

BACA JUGA:Mayoritas Korban Arisan Bodong yang Dikelola Selebgram Cantik Adalah IRT!

Termasuk apakah orang lain menggunakan KTP Anda tanpa seizin untuk mengajukan pinjaman online atau pinjol

Lalu bagaimana cara mengetahui, jika KTP Anda terdaftar di Aplikasi Pinjol? 

Cara yang paling mudah, yakni menggunakan layanan SLIK Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemudian Facebook, aplikasi Dataku hingga Cek KTP Online. 

Cara ini memungkinkan, pengguna dapat melihat skor BI Checking. 

BACA JUGA:Puluhan Korban Arisan Bodong Selebgram Cantik Dimintai Keterangan, Hasilnya!

BACA JUGA:Kabar Gembira, Kuota Zonasi PPDB di Rejang Lebong Ditambah!

Dimana skor ini, bukan hanya berlaku untuk pinjaman play later saja namun juga untuk mengecek BI Checking pengajuan Pinjol. 

Menggunakan Layanan SLIK OJK

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan