Sekolah Minta Ketat Pengawasan PPDB 2024
Ilustrasi Net--
CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 30 Rejang Lebong merupakan salah satu sekolah yang tidak dapat memenuhi kuota siswanya pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 kemarin.
Pasalnya sekolah tersebut sendiri hanya mendapatkan sebanyak lima orang siswa baru dalam kegiatan PPDB tersebut, sehingga mengharapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dapat memperketat pengawasan serta konsisten terapkan konsekuensi pada oknum - oknum sekolah yang melakukan pelanggaran terhadap pelaksanaan PPDB pada tahun ajaran 2024/ 2025 mendatang.
"Apapun peraturannya dalam pengawasan terhadap pelanggaran PPDB tidak diterapkan dengan baik maka, Pelaksanaan PPDB masih tetap mengecewakan karena masih ada sekolah yang tidak memenuhi Kuota," ujar Kepala SMPN 30 RL, Dadang Suganda MPd.
BACA JUGA:Ini Daftar 16 Pelajar Wakili Rejang Lebong ke O2SN Tingkat Provinsi!
BACA JUGA:Data Pribadi Banyak Disalahgunakan, Ini Cara Cek Apakah KTP Anda Terdaftar di Aplikasi Pinjol!
Sementara itu, Kepala SMPN 30 Rejang Lebong berharap kepada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk dapat memberikan solusi yang terbaik untuk bisa mengatasi sekolah - sekolah yang tidak mendapatkan siswa pada saat pelaksanaan PPDB tersebut
"Kalau sistem zonasi masih diterapkan dalam PPDB, maka kami berharap saat melaksanakan verifikasi harus ketat, serta memantau kecurangan sekolah yang memasukan siswa susulkan di dapodik yang bukan didalam zona dari sekolah tersebut," pungkasnya.