Bidlapor Cek Balai Desa Dibakar OTD?

DOK/POLRES Tim Bidlabfor Polda Sumsel bersama Sat Reskrim Polres Lebong mengambil sampel kebakaran untuk dilakukan uji laboratorium.-DOK/POLRES-

LEBONG, CE – Guna mengungkap kasus dugaan pembakaran kantor Balai Desa Seblat Ulu yang  dilakukan orang tidak dikenal (OTD), Satuan Reskrim (Sat Reskrim) Polres Lebong mendatangkan tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan SIK melalui Kasat Reskrim, IPTU Rizki Dwi Cahyo STrK SIK MH mengatakan, bahwa untuk saat ini pihaknya memang terus melakukan penyelidikan atas dugaan pembakaran kantor Balai Desa Seblat Ulu yang terjadi beberapa waktu yang lalu.

“Kita masih mendalami kasus ini,” sampainya.

Lanjut Kasat Reskrim, dalam mengungkap kasus ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan saksi-saksi, terutama yang berada di sekitaran tempat kejadian perkara (TKP). Baik itu warga Desa Seblat Ulu, Pj Kades perangkat desa dan yang lainnya serta pihaknya terus mengumpulkan barang-barang yang bisa dijadikan sebagai barang bukti (BB).

“Untuk para saksi, setidaknya kita sudah meminta keterangan 10 orang saksi,” ujarnya.

Bahkan ucap Kasat Reskrim, keseriusan pihaknya untuk mengungkap kasus ini  secara langsung pihaknya meminta tim Labfor Polda Sumsel untuk turun ke lokasi. Sehingga bisa membantu mengetahui penyebab dugaan pembakaran balai Desa Seblat Ulu tersebut.

“Beberapa sampel sudah dibawa tim untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium,” ucapnya.

Masih katanya, untuk itulah pihaknya saat ini terlebih dahulu akan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Bidlabfor Polda Sumsel dan jika tidak ada kendala dalam beberapa minggu kedepan  hasil pemeriksaan sudah diterima oleh pihaknya.

“Lebih kurang 2 minggu kedepan hasilnya sudah bisa kita dapat,” tuturnya. (Baca Koran)

Tag
Share