Pemkab Rejang Lebong Siapkan Duit Segini untuk Gaji 13, Bisa Cair Asal Lampirkan Syarat Ini!
Jajaran ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong ketika sedang apel bersama beberapa waktu lalu.-DOK/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 21 - 22 miliar untuk membayar gaji ke 13 bagi seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
"Terkait gaji 13, kemarin PMK dan PP yang mengatur hal itu sudah keluar. Pemkab sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji 14 bagi ASN kurang lebih Rp 21 - 22 miliar, include di dalamnya termasuk PPPK yang baru dilantik," jelas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Andy Ferdian SE yang diwawancara di Curup.
Sesuai dengan PMK dan PP, ia mengatakan, Pemkab Rejang Lebong telah menginformasikan kepada seluruh ASN dan PPPK melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing untuk melakukan pencairan gaji 13 tersebut.
"Per hari ini (kemarin, red), kita Pemkab sudah meminta ke OPD-OPD untuk segera memproses hal itu, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan itu untuk pembayaran gaji bulan Mei," katanya.
BACA JUGA:Korban Penusukan Ternyata Owner dan Dewas, RS An-Nissa Beri Penjelasan
BACA JUGA:Keluhkan Listrik Sering Mati di Timbangan, UPPKB PUT Khawatir Soal Ini!
Masih dikatakan Andy, adapun total ASN yang ada di lingkungan Pemkab Rejang Lebong ini kurang lebih sebanyak 4.000an.
"Realisasinya ya kami tunggu dari masing-masing OPD. Harapan kami sebelum tanggal 10 itu bisa diselesaikan dan pembayaran gaji 13 sudah diterima semua ASN," ucapnya.
Ia menuturkan, ada syarat sebagai upaya untuk mengejar target pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2), Pemkab Rejang Lebong meminta kepada seluruh jajaran ASN untuk dapat melakukan pencairan gaji 13 itu harus melunasi PBB P2.
"Ini sebagai upaya ataupun trik kita juga untuk dapat mengejar realisasi PBB P2," bebernya.
Dirinya mengharapkan dengan adanya gaji ke 13 tersebut, seluruh jajaran ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Rejang Lebong dapat bekerja dengan lebih semangat lagi.
Selain itu, tambah dia, gaji ke 13 tersebut diharapkan dapat membantu ASN dan PPPK untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anaknya dalam menghadapi tahun ajaran baru.