Kuota Pantarlih Bertambah Jadi 793 Orang, Pendaftar Antusias
Anggota KPU Rejang Lebong Divisi Sosdiklih, Buyono saat monitoring perekrutan Pantarlih hari pertama di Sekretariat PPS Desa Tabarenah Kecamatan Curup Utara.-HABIBI/CE -
Sebagai informasi, bahwa adapun tahapan Pembentukan Pantarlih sesuai Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024, sebagai berikut :
- Pengumuman dari 13 Juni sampai 17 Juni
- Penerimaan pendaftaran dimulai dari 13 Juni sampai 19 Juni
- Penelitian administrasi dari 14 Juni sampai 20 Juni
- Pengumuman hasil seleksi 21 Juni sampai 23 Juni
- Penetapan nama hasil seleksi 23 Juni
- Pelantikan Pantarlih terpilih pada 24 Juni 2024.