Kemenag Tunggu Aturan Main Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran

ist Logo Kemenag.--

BACAKORANCURUP.COM - Kementerian Agama menyatakan dukungannya terhadap program Makan Bergizi Gratis di lembaga pendidikan agama dan keagamaan. 

Seperti yang diketahui, program ini merupakan salah satu program prioritas Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada pemerintahan berikutnya.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Sidik Sisdiyanto menyampaikan, program ini mendukung peningkatan prestasi siswa. 

“Pada prinsipnya Kemenag mendukung program prioritas ini. Sebab, makan bergizi gratis akan meningkatkan kesehatan anak-anak. Hal itu akan mendukung peningkatan prestasi siswa,” ujar Sidik pada diskusi "Kebijakan Makan Bergizi Gratis untuk Anak-Anak", dikutip dari situs resmi, Jumat, 31 Mei 2024. 

BACA JUGA:Peluang Kaesang Pangarep Calon Wakilnya Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, PKB: Sudah Jalin Komunikasi

Selain itu, lanjut Sidik, pemberian Makan Bergizi Gratis juga menjadi bagian dari bentuk keadilan sosial. 

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu kebijakan dari Kemendikbudristek terkait implementasinya. Hal ini karena lembaga pendidikan formal binaan Kemenag mengikuti kebijakan yang diterbitkan Kemdikbudristek. 

"Kami siap menunggu regulasi yang ada dan mekanisme atau aturan mainnya," tambahnya. 

"Pastinya kami akan mendukung program prioritas ini sebagai bentuk untuk meningkatkan gizi anak di madrasah dan prestasi mereka,” sebutnya lagi. 

Kendati demikian, ia mengakui bahwa program ini membutuhkan anggaran yang cukup besar. 

Oleh karena itu, ia berharap alokasi anggaran pendidikan nasional naik dan diikuti dengan kenaikan alokasi anggaran pendidikan di Kementerian Agama. 

"Kisarannya bisa sekitar 7–12 T dan insyaAllah bisa dialokasikan untuk menyukseskan program ini,” sebut Sidik. 

Sementara itu, Sidik mengungkapkan bahwa pihaknya akan mempersiapkan skema distribusi Makan Bergizi Gratis apabila telah menjadi kebijakan. 

Pasalnya, 95 persen madrasah binaan Kemenag adalah madrasah swasta atau sebanyak 87 ribu madrasah. Sedangkan madrasah negeri hanya sekitar 4 ribu saja. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan