Angka Kemiskinan Ekstrim Terdata 12 Persen
IST/CE Rapat evaluasi PPKE Kabupaten Rejang Lebong di Ruang Rapat Bupati, kemarin.-IST/CE -
CURUP, CE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, pada Senin (27/11) kemarin kedatangan Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Bengkulu. Datangnya tim tersebut dalam rangka evaluasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2023.
Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah SH yang diwawancara usai rapat evaluasi menyampaikan, entry meeting Tim BPKP Provinsi Bengkulu ke Rejang Lebong ini melakukan evaluasi terhadap kinerja Pemkab Rejang Lebong dalam penanganan kemiskinan ekstrim di wilayahnya.
BACA JUGA:DD Kasie Kasubun Hangus
"Hari ini (kemarin, red) Tim BPKP ke Rejang Lebong terkait evaluasi kinerja Pemkab dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrim," katanya.
Lanjut Wabup, dimana dari hasil evaluasi tersebut disebutkan bahwa angka kemiskinan ekstrim di Kabupaten Rejang Lebong saat ini diangka 12 persen. Yang mana angka tersebut telah turun sebesar 2 persen dari evaluasi sebelumnya yang ada diangka 14 persen.
"Info terakhir yang kami peroleh, angka kemiskinan ekstrim di Rejang Lebong dari 14 persen kini sudah turun 2 persen dan kami berharap ini bisa terus turun dengan signifikan," ungkap Wabup.
BACA JUGA:Dandim Pastikan Prajurit TNI Netral, Jelang Pemilu 2024
Sebagaimana yang diterangkan pihak BPKP, sebut Wabup, bahwa ada proses penajaman dalam program tersebut agar di tahun 2024 mendatang angka kemiskinan ekstrim di Rejang Lebong bisa menjadi nol dan tidak ada lagi sesuai dengan petunjuk dari Pemerintah Pusat.
"Makanya tadi disampaikan BPKP bagaimana by name by address (BNBA) yang disampaikan itu tepat sasaran. Jadi takutnya nanti ada ketertinggalan, bahwa data itu sudah berproses tapi ternyata tidak termasuk dalam pendataan dan akhirnya beresiko tidak ada penurunan kemiskinan ekstrim," jelasnya.
Masih dikatakan Wabup, langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sudah cukup maksimal, sehingga itu kembali dievaluasi oleh BPKP.
"Upayanya ada yang berupa program dan ada juga kebijakan dari Bupati bahwa titik koordinat yang ditetapkan oleh Bupati itu untuk penanganan kemiskinan ekstrim tersebut," tuturnya.
Pihaknya menargetkan, angka kemiskinan ekstrim di Rejang Lebong akan diupayakan terus diturunkan semaksimal mungkin. Bahkan BPKP Provinsi Bengkulu kemiskinan ekstrim di Rejang Lebong mesti nol alias zero.